Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:56 WIB

Nekat Jual Emas Palsu dan Rugikan Korban Puluhan Juta, Syafrizal Diringkus Polisi

Release SMSI OKU Selatan –

OKU SELATAN, MLCI – Polisi dan warga berhasil meringkus Syafrizal (49) warga Cirebon yang diduga menipu dengan cara menjual emas palsu di toko emas Sinar Ogan, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah. Sabtu (17/02/2024).

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin mengatakan, tersangka Safrizal berhasil diamankan di salah satu toko emas yang beranda di kecamatan Muaradua pada pada hari yang sama.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari koordinasi anggota Polsek Banding Agung dan Polsek Muaradua ke Sat Res Krim Polres OKU Selatan setelah pelaku melakukan penipuan di TPK. Tersangka sendiri diamankan saat ia akan kembali melakukan penipuan di salah satu toko emas yang beranda di kecamatan Muaradua,” jelasnya

Baca Juga!  Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat

Dikatakan Kasat, sebelumnya tersangka melakukan penipuan di toko emas Sinar Ogan, Kelurahan Simpang, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah dengan modus menjual emas asli dan disepakati harga Rp 11.250 ribu. Setelah ada kesepakatan dan akan dilakukan pembayaran, pelaku menukar emas tersebut dengan emas tiruan (palsu).

“Setelah transaksi selesai pelaku langsung meninggalkan tempat dan korban baru menyadari jika emas yang ditinggalkannya merupakan emas palsu,” terang Kasat

Baca Juga!  Tim Walet Polres Lahat Tangkap Pengedar Ganja Sembunyi di Toilet Café

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa emas palsu dan uang hasil penjualan emas.

“Semua barang bukti berhasil diamankan. Penangkapan ini kita lakukan kurang dari 24 jam,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasat mengimbau masyarakat agar waspada mengingat mahalnya harga emas saat ini akan dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menipu.

“Jangan langsung percaya jika ada orang tak dikenal ingin menjual emas atau apapun dengan alasan terdesak keadaan,” tandasnya.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!