Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:05 WIB

Motor Hilang di Teras Rumah, Unit Reskrim Pseksu Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka Ini

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolsek beserta Unit Reskrim Polsek Pseksu Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 dan atau Pasal 480 KUHPidana.

“Unit Reskrim bersama Kapolsek Pseksu berhasil amankan pelaku Curat yakni terduga pencuri dan penadah motor,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kapolsek Pseksu Ipda Zulkarnain SH disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (6/5).

Lispono menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat, 25 April 2025 lalu sekira jam 03.00 Wib di teras rumah Herman tepatnya di Desa Sukajadi Kecamatan Pseksu parkir motor Honda SONIC warna hitam BG 2445 EAF milik korban Defi Apri (39).

Baca Juga!  Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan

“Ketika parkir di teras rumah milik Herman, motor korban tersebut terjadi pencurian dengan pemberatan,” sambungnya.

Atas kejadian itu korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Pseksu, kemudian Kapolsek Pseksu memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pseksu untuk melakukan lidik.

“Selang waktu sekitar satu minggu, kerja Unit Reskrim membuahkan hasil dengan mendapatkan informasi keberadaan motor yang dicuri di Kecamatan Kikim Barat,” terang Lispono.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada Minggu 4 Mei 2025 sekira jam 21.00 wib secara langsung Kapolsek Pseksu pimpin personil Unit Reskrim gelar Operasi Penangkapan di Desa Sukamerindu Kecamatan Kikim Barat.

Alhasil, Kapolsek dan personil berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit Motor Honda SONIC warna hitam  BG 2449 EAF dengan No Rangka MH1KB1119KK234686 dan No Mesin KB11E1234090 serta STNK milik korban cocok dengan kendaraan BB tersebut.

Baca Juga!  Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Bandar Ganja

Tak hanya itu, Kapolsek dan personil juga berhasil menangkap tersangka AL (23) warga Desa Suka Merindu Kecamatan Kikim Barat selaku terduga Penadah mengaku motor yang diamankan tersebut dibeli seharga dua juta lima ratus ribu rupiah dari tersangka AN (25).

Tersangka AN yang juga warga Desa Suka Merindu Kecamatan Kikim Barat berhasil diciduk tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka AL.

“Saat ini para tersangka berikut barang bukti dibawa Mapolsek Pseksu untuk diproses lebih lanjut dan dilimpahkan ke Polres Lahat,” tandas Lispono.***(D4F)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!