Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:19 WIB

Pelaku Curanmor Bobol Rumah, Diciduk Team Jagal Polres Lahat

Jurnalis Riko –

 LAHAT SUMSEL, MLCI – Team Jagal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) secara bersama sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH melalui Humas Polres Aiptu Lispono SH kepada media ini. Rabu (25/05/2024).

Dijelaskan Lispono, penangkapan tersangka Curat inisial DP berawal dari laporan resmi yang diterima polisi hingga Team Jagal langsung gerak penyelidikan mengembangkan informasi sebagai langkah awal.

Baca Juga!  Berikan Pelayanan Terbaik, BSB Cabang Lahat: "Kepuasan Masyarakat Menjadi Prioritas"

“Selanjutnya tersangka DP berikut barang bukti berhasil diciduk pada kamis 09 Mei 2024 sekira jam 10.00 Wib di Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang yang kini telah dibawa ke Satreskrim Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Lispono menguraikan, kasus Curat tersebut terjadi pada Rabu 24 April 2024 lalu sekira jam 01.00 Wib di Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat, tepatnya di rumah korban Udianto (51).

Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela depan dan setelah berhasil masuk tersangka langsung mengambil 1 unit sepeda motor Yamah Aerox dengan warna abu-abu dengan Nopol BG 6945 EAH, NOKA: MH3SG6410MJ11944 dan NOSI :G3P2E0131784 serta 1 buah STNK atas motor atas nama korban.

Baca Juga!  PT. Prisma Cipta Mandiri Bantu Perbaiki Jalan Sepanjang 5 KM di Kikim Timur

Kemudian tersangka mengambil 1 unit handphone merek Realme C 15 Warna Biru Laut dengan IME I: 865736042166333 IME 2: 865736042166325  dan 1 unit handphone merek OPPO A 12 Warna Biru Tua dengan IME I: 8607030542033979 IME 2: 8607030542033980 .

Atas kejadian itu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini Satreskrim Polres Lahat masih mengembangkan penyidikan terhadap tersangka, dan tidak menutup kemungkinan masih ada keterlibatan tindak pidana lain yang ada di wilayah hukum Polres Lahat,” pungkas Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!