Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 14 November 2020 - 05:06 WIB

Lima Lokasi, Satpol PP Lahat Amankan 3 Cewek dan 130 Botol Miras

Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warung remang remang dan tempat hiburan di lima lokasi dalam Kecamatan Kikim Barat, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat. Jum’at malam (13/11/20).

Giat penertiban Satpol PP di lima lokasi hiburan malam itu dimulai dari jam 19.30 Wib hingga pukul 23.30 Wib berhasil mengamankan Minuma Keras (Miras) berbagai merek sebanyak 130 botol dan tiga orang wanita yang tidak membawa Identitas.

Baca Juga!  Polisi Ringkus Oknum Kepala Desa Pelaku Asusila

“Selanjutnya, sejumlah 130 Miras beralkohol dan tiga orang perempuan yang tidak membawa KTP diamankan ke kantor Satpol-PP Lahat,” terang Kasat Pol PP Fauzan.

Baca Juga!  BB 4 Paket Sabu Diamankan Satreskoba Polres Lahat, Tersangka Tak Bisa Menggelak

Diungkapkan Fauzan, bagi pemilik warung dan tempat hiburan malam yang kedapatan menjual Miras akan kami berikan pembinaan dan teguran. Dan, terhadap tiga wanita dilakukan pembinaan juga serta membuat surat pernyataan di kantor Satpol-PP.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!