Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 11 November 2025 - 23:35 WIB

Lagi, Tim Jagal Bandit Lahat Tangkap Para Tersangka Pembobol Rumah

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pembobol rumah dengan mencuri isi rumah korban kembali diungkap oleh Tim Jagal Bandit pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama STrK SIK MSi didampingi Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE.

“Kerugian korban dalam kasus Curat ini mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono. Selasa (11/11).

Kronologi Curat terjadi Sabtu 8 November 2025 sekira jam 02.00 Wib di rumah korban Annisa Tria Setia Utami tepatnya di Jalan Penghijauan Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga!  Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi Diamankan Team Walet Polres Lahat Saat Tangkap Pemuda Ini

Ketika itu, kedua tersangka yakni SU (63) warga Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dan SA (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, memanjat dari samping rumah korban.

“Tersangka SA memanjat menggunakan tangga besi yang sudah ada di samping rumah korban, sementara tersangka SU menunggu diatas motor. Kemudian usai beraksi mencuri isi rumah korban, kedua tersangka langsung pergi meninggalkan rumah korban,” urai Lispono.

Atas kejadian Curat tersebut, korban melaporkan secara resmi ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti dengan kerugian kemalingan 1 unit HP Vivo Y21S warna abu-abu, 1 unit HP Samsung Galaxy A56 5G warna putih dan uang sebesar 20 juta rupiah.

Baca Juga!  Kecewa Kepada Pemerintah, Puluhan Masyarakat Perbaiki Jalan

Menerima laporan korban itu, Tim Jagal Bandit gerak cepat melakukan penyelidikan dan pada Minggu 9 November 2025 sekira pukul 14.00 Wib gelar Operasi Penangkapan di rumah tersangka SU bilangan Bandar Agung Lahat. Sementra tersangka SA terlebih dahulu telah ditangkap.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BG 6127 EAF warna putih, 3 unit HP merek Vivo dan Samsung serta uang sebanyak 3,8 juta rupiah telah diamankan di Mapolres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Lispono.***Humres.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!