Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:12 WIB

Kejelasan Dugaan Kasus Penganiayaan Tiara “Membingungkan”

Release SMSI Banyuasin –

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Tiara Binti Ripani (21) warga RT 13 RW 07 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin mengeluh atas kejelasan pengungkapan kasus.

Kepada awak media, Selasa (24/5/2022) Tiara menuturkan Kasus tersebut dugaan penganiayaan yang dialaminya pada Jumat 17 Desember 2021 lalu, saat dirinya pulang menonton pesta Orgen Tunggal (OT) bersama teman-temannya.

Kemudian datang seorang wanita bernama LD (39) menghadang dan memarahinya lantaran diduga cemburu karena suaminya TH (41) hendak mengantar, tanpa bicara langsung menjambak rambut dan menampar muka serta memukul leher Tiara.

Tak puas, sorenya LD mendatangi kediaman Zakaria (37) di Dusun Pengumbuk Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, tanpa basa-basi langsung menyerang membabi buta dengan membawa sebilah pisau, beruntung waktu kejadian Zakaria dan istrinya Nia Daniati (36 ) ada di rumah, kejadian tersebut langsung dilerai.

Baca Juga!  Respon Cepat, Satreskrim Polres Lahat Tangkap Pelaku Pengancaman Bersajam

Pengakuan korban, dari kejadian tersebut korban mengalami luka goresan pisau di bagian leher depan dan belakang, serta mengalami luka gigitan sebanyak dua kali di tangan kiri dan benjolan di kepala akibat benturan benda tumpul dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian dengan bukti lapor Nomor : STTLP/B-223/XII/2021/SUMSEL/RES BANYUASIN.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i melalui Kanit PPA Ipda Tri Nensy Nirmalasary menjelaskan, bahwa sampai saat ini kasus penganiayan yang menimpa atas nama Tiara masih dalam tahap penyelidikan, belum naik ke tingkat lidik.

Baca Juga!  BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

“Karena satu saksi yakni Zakaria masih belum bisa hadir memenuhi undangan kami dan itu menjadi kendala kami dalam proses penyelidikan kasus ini, untuk saksi kami masih minim,” sambungnya.

Kepada wartawan, korban Tiara bersama Harahap (40) sang paman mengaku dirinya sudah tiga kali mengatar surat panggilan saksi dari Polres.

“Kesulitan yang didapati adalah kami tidak dapat menghadirkan saksi dikarenakan saat ini sulit ditemui dan komunikasi melalui telepon pun sudah diblokirnya. Untuk itu kami berharap pihak kepolisian dapat membantu keadilan untuk kami dan pelaku dapat dihukum dengan sesuai,” ungkap Tiara.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas
error: Content is protected !!