Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 25 Mei 2021 - 21:46 WIB

Kasus Dugaan Rugikan Perusahaan Belasan Juta Rupiah, Tersangka Diserahkan Polres Lahat

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit III Tipikor Satreskrim Polres Lahat melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap 2 terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pengelapan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.

“Kejadian kasus ini terjadi awal bulan Februari 2021,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Burmawi SIK kepada media ini melalui Kanit Pidkor IPDA Hendra Tri Siswanto SH MSi usai pelimpahan tersebut.

Baca Juga!  Tangani Kasus Dugaan DD Fiktif, Warga Nilai Kinerja Kejari Banyuasin Lamban

Dijelaskan IPDA Hendra, kronologis perkara pada Selasa 2 Februari 2021 sekira jam 21.00 wib diduga telah terjadi tindak pidana penggelapan yang dilakukan tersangka D (26) pekerjaan sopir, warga Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Modus operasinya, sambung IPDA Hendra, tersangka ini mengambil Ban Tronton sebanyak 4 buah dari gudang logistik PT Tengkiling Talang Milang (TTM) dengan Edo.

Kemudian ban tersebut dipasang di Tronton yang dikemudikan oleh tersangka D. Namun, selang beberapa hari ban tersebut oleh tersangka ditukar kembali dengan yang bekas.

Baca Juga!  Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan

Atas kejadian tersebut PT TTM selaku mengalami kerugian sebesar Rp.15.600.000, Selanjutnya dilakukan Penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku hingga berkas dinyatakan lengkap atau P 21 oleh Jaksa pada Kejari Lahat.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat Kepala Kejari Lahat yang kami terima. Dan, kasus tersangka ini dikenakan perkara Dugaan Tindak Pidana Pengelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana,” pungkas IPDA Hendra.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!