Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:55 WIB

Kasus Dugaan Pungli Retrebusi, Jaksa Giovani Tahan 3 Oknum Pejabat

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Giovani SH MH kembali memberantas kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Banyuasin.

Kali ini kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Retribusi Parkir di Kabupaten Banyuasin dan menetapkan tiga orang tersangka guna mengantisipasi melarikan diri serta menghilangkan barang bukti (BB).

Ketiga pejabat tersebut langsung di tahan oleh tim Pidsus Kejari Banyuasin dipimpin oleh Giovani SH MH.

Ketika dihubungi media ini, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani SH MH, Benar Tim Pidsus Kejari Banyuasin telah menetapkan 3 tersangka dan ketiganya langsung ditahan atas kasus dugaan Pungli Retrebusi Parkir di Kabupaten Banyuasin,”ujarnya. Jum’at 21 Maret 2025 sore.

Baca Juga!  Rugikan Belasan Juta, Team Jagal Bandit Polres Lahat Ciduk Tersangka Curat

Mereka adalah, AL, sekarang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Banyuasin serta Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Banyuasin.

Kemudian, EP, dia saat itu menjabat Kepala UPTD Dinas Perhubungan Darat tahun 2019.

Serta S, Kepala Subbag Tata Usaha UPTD Dinas Perhubungan tahun 2021 hingga 2023.

Giovani juga mengatakan bahwa penahanan tersebut dan menyatakan bahwa penahanan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah di bidang retribusi parkir tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga!  Tim Tiger Polres Lahat Ringkus Pencuri Emas di Pasar Lematang

“Kamis siang kemarin ketiganya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan, setelah cukup bukti, mereka langsung ditetapkan tersangka dan ke tiganya langsung ditahan”jelas Giovani.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Klas 1 Palembang”jelasnya lagi.

Kami lakukan penahanan untuk mencegah para tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Ketiga tersangka tersebut sudah kami bawa dan selama 21 hari ke depan akan dilakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, tutup Giovani SH MH.***Humas SMSI Banyuasin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!