Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:55 WIB

Kasus Dugaan Pungli Retrebusi, Jaksa Giovani Tahan 3 Oknum Pejabat

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Giovani SH MH kembali memberantas kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Banyuasin.

Kali ini kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Retribusi Parkir di Kabupaten Banyuasin dan menetapkan tiga orang tersangka guna mengantisipasi melarikan diri serta menghilangkan barang bukti (BB).

Ketiga pejabat tersebut langsung di tahan oleh tim Pidsus Kejari Banyuasin dipimpin oleh Giovani SH MH.

Ketika dihubungi media ini, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani SH MH, Benar Tim Pidsus Kejari Banyuasin telah menetapkan 3 tersangka dan ketiganya langsung ditahan atas kasus dugaan Pungli Retrebusi Parkir di Kabupaten Banyuasin,”ujarnya. Jum’at 21 Maret 2025 sore.

Baca Juga!  BB dan Tersangka Kasus Pengelepan, Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsekta Lahat

Mereka adalah, AL, sekarang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Banyuasin serta Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Banyuasin.

Kemudian, EP, dia saat itu menjabat Kepala UPTD Dinas Perhubungan Darat tahun 2019.

Serta S, Kepala Subbag Tata Usaha UPTD Dinas Perhubungan tahun 2021 hingga 2023.

Giovani juga mengatakan bahwa penahanan tersebut dan menyatakan bahwa penahanan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah di bidang retribusi parkir tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga!  Ganja 40 Gram Lebih dan Tersangka Pengedar Ditangkap Tim Walet Polres Lahat

“Kamis siang kemarin ketiganya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan, setelah cukup bukti, mereka langsung ditetapkan tersangka dan ke tiganya langsung ditahan”jelas Giovani.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Klas 1 Palembang”jelasnya lagi.

Kami lakukan penahanan untuk mencegah para tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Ketiga tersangka tersebut sudah kami bawa dan selama 21 hari ke depan akan dilakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, tutup Giovani SH MH.***Humas SMSI Banyuasin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!