Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 28 Mei 2021 - 12:38 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Gadis Bawah Umur Berhasil Diungkap Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lahat dalam hal ini Polsek Jarai berhasil ungkap kasus Persetubuhan atau Perbuatan cabul terhadap korban anak dibawah umur, warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang.

“Wanita yang menjadi korban persetubuhan atau perkosa itu berusia 15 tahun,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK dan Kapolsek Jarai AKP. Indra Gunawan kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Jumat (28/5/2021).

Baca Juga!  Fakta Sidang Korupsi Dana KONI Lahat, Saksi Beber Aliran Dana Selisih Ratusan Juta

AIPTU Lispono menjelaskan, pengakuan korban berstatus pelajar ini kepada bapaknya dihadapan Anggota Polsek Jarai, bahwa dirinya mengalami persetubuhan atau perkosaan pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira pukul 03.00 Wib.

Dilanjutkannya, saat itu pelaku yang telah persetubuhan atau perkosaan terhadap korban yakni A (19) warga Desa Suka Nanti Kecamatan Jarai di kebun kopi Desa Mangun Sari Kecamatan Jarai.

“Usai kejadian persetubuhan atau perkosa itu, korban mengalami trauma dan ketakutan hingga mendatangi Polsek Jarai untuk mendapatkan perlindungan serta memberikan laporan resmi yang didampingi orang tuanya untuk diproses secara hukum,” bebernya.

Baca Juga!  Perampok Sadis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Muratara

Tak mau buang waktu lama, sambung AIPTU Lispono, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka A sedang berada di rumahnya, secara langsung Kapolsek Jarai pimpin anggotanya laksanakan operasi penangkapan.

“Kini barang bukti dan tersangka A telah diamankan di Mapolsek Jarai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum sesuai rumusan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Ttg Perlindungan anak,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!