Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:08 WIB

Kantor UPTD Dishub Banyuasin Digeledah, Sekotak Dokumen Penting Diangkut Tim Pidsus Kejaksaan

BANYUASIN SUMSEL, MLCI –  Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kembali menggeledah kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin tadi pagi, Selasa 11 Februari 2025.

Pada penggeledahan ini terlihat Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH langsung memimpin tim untuk menggeledah dan mengangkut apa saja yang bukti sebagai tindaklanjut dari penyelidikan dugaan korupsi korupsi terkait retribusi parkir selama bertahun-tahun yakni 2002 hingga 2023.

Kajari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH menjelaskan kepada media usai melakukan penggeledahan,”Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb, yang dikeluarkan sehari sebelumnya,”ujarnya.

Atas indikasi tersebut kami dari Kejari Banyuasin menemukan dugaan kuat adanya aliran dana retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah namun diduga aliran dana tersebut mengalir kepihak pihak tertentu, ungkapnya.

Baca Juga!  Pelaku “Tujah” Bung Nata Berhasil Ditangkap Team Jagal Bandit Polres Lahat

Bahkan tegas Giovani adanya indikasi kuat termasuk Pungutan Liar (Pingli) yang merugikan masyarakat, timpalnya.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb, yang dikeluarkan sehari sebelumnya.

Penggeledahan sendiri dilakukan Pukul 10.00 Wib hingga Pukul 12.00 Wib siang hari dan berhasil mengamankan satu kotak dokumen penting terkait permasalahan ini.

“Saat ini belum adanya tersangka namun kami dari Rim Pidsus Kejari Banyuasin memastikan proses hukum tetap berjalan dan akan menyeret pihak pihak yang bertanggungjawab, Proses ini masih berjalan, kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga!  Panen Sawit Tengah Malam Diamankan Tim Jagal Bandit Polres Lahat

Dengan penggeledahan ini, Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya, terutama dalam sektor-sektor yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Untuk diketahui sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Banyuasin mendampingi Tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banyuasin dan UKPBJ Banyuasin. Ini menandakan bahwa Tim Pidsus Kejari Banyuasin tidak main-main dalam memberantas Korupsi di Bumi Sedulang Setudung dan tidak menutup kemungkinan kedepannya kejadian ini akan terulang di kantor lainnya.*** Humas SMSI Banyuasin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!