Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 30 September 2021 - 15:00 WIB

Kabur Saat Ditangkap, Team Reskrim Polres Lahat Tembak Pelaku Curanmor

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Team terdiri dari personil Satreskrim Polres Lahat dan personil Unit Reskrim Polsek Kikim Selatan berhasil tangkap pelaku atau tersangka RU kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Namun saat ditangkap melarikan diri, terpaksa tersangka RU diberi tindakan tegas,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi HB SIK, Kapolsek Kikim Selatan AKP Freddy R SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Kamis (30/9/2021).

Dijelaskan AIPTU Lispono, tersangka RU (38) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan berhasil diamankan dalam Operasi Penangkapan yang digelar Team pada Kamis 30 September 2021 jam 09.30 Wib.

Baca Juga!  4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat

Awalnya, pihak Polsek Kikim Selatan mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka dirumahnya, kemudian Team dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Selatan langsung bergerak dan saat ditangkap tersangka langsung melarikan diri kearah rawa rawa dibelakang rumah tersangka.

“Team menghimbau dengan ucapan agar segera menyerah, tapi tersangka tetap terus melarikan diri, lalu diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tetap tidak diindahkan tersangka, akhirnya personil memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan dan berhasil mengamankan tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke Puskesmas Pagar Jati untuk mendapatkan perawatan dan Pengobatan,” urai AIPTU Lispono.

Tersangka ini, lanjutnya, terlibat dalam kasus pencurian motor saat anak korban Joni (42) petani warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, pada Senin 27 Juli 2020 sekira pukul 14.30 Wib, ketika itu pulang dari sawah dan mendapati motor tidak ada ditempatnya.

Baca Juga!  Korban Penganiayaan Minta Pendampingan Hukum ke Law Firm BBK

Kemudian anaknya menemui korban menjelaskan tentang motor yang hilang di ataran sawah Ulu Sungai Lingsing Desa Pagarjati tersebut. Lalu korban bertanya kepada saksi yang menjelaskan bahwa melihat motor milik korban dikendarai tersangka.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 6,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kikim Selatan. Dan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kikim Selatan untuk dilakukan proses hokum lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.****

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!