Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 20 November 2020 - 01:40 WIB

Jika Ditemukan, Polres Lahat Tindak Tegas Tambang Ilegal

Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kendati saat ini belum ada temuan terkait keberadaan tambang ilegal, namun jika nanti ditemukan akan dilakukan penyelidikan dan diberi tindakan tegas oleh Kepolisian Resor (Polres) Lahat.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Barmawi SIK saat ditemui media ini melalui Kanit Pidsus, Chandra Kirana SH di ruang kerjanya. Jumat (20/11/2020).

“Saat ini belum kita temukan adanya tambang ilegal, baik Batubara maupun tambang Galian C. Kalau masyarakat menemukan, silakan laporkan, akan kita tindak tegas,” sambungnya.

Baca Juga!  Tersangka Bandar Narkoba Dibekuk Team Walet Dalam Mess PT. LDP Merapi Timur

Dijelaskan Chandra, sesuai maklumat Kapolda Sumsel yang diteruskan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, terungkap bagi perseorangan, kelompok atau badan hukum yang melakukan aktifitas hingga kerusakan lingkungan, terancam UU RI No 3 Tahun 2020, pidana paling lama 5 tahun.

“Tujuannya agar, kedepan mencegah terjadi kecelakaan kerja akibat kegiatan pertambangan. Sekaligus melindungi seluruh masyarakat dan sumber daya alamnya,” jelasnya, sedangkan Pada UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pidana minimal 10 tahun.

Baca Juga!  Tersangka dan Narkoba Ratusan Gram Berhasil Diamankan Depan Mapolsek Pulau Pinang Lahat

Bukan sekedar merusak lingkungan, Chandra juga membeberkan, orang yang menampung hasil tambang ilegal juga bisa dipidana. Hal itu sudah jelas tercantum di pasal 161 UU No 3 tahun 2020, tentang minerba, terancam pidana paling lama 5 tahun denda 100 miliar.

“Maklumat ini juga akan diteruskan hingga ke plosok desa. Karna tanpa pengelolaan baik, pertambangan ilegal ini juga akan berdampak ke pencemaran tanah, air, udara, mengancam nyawa, dan merugikan negara dari sektor perpajakan,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!