Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Jaringan Narkoba Bersenpi Diungkap Polres Lahat Amankan Tiga Tersangka

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polres Lahat, yakni Satuan Reserse (Satres) Narkoba diback up Polsek Tanjung Sakti berhasil ungkap kasus jaringan narkotika dengan menangkap tiga tersangka berikut barang bukti beserta Senjata Api (Senpi).

Tiga tersangka tersebut yaitu F warga Desa Kepala Siring Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, C warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan tersangka D warga Desa Pulau Pan Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.

“Ungkap kasus ini dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Iptu LAE Tambunan SH MH, Kanit IDIK I Ipda Noprianto SH beserta Tim Opsnal dan diback up oleh peronil Polsek Tanjung Sakti,” terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE dan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Kamis (30/10).

Lispono menjelaskan tiga tersangka itu ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang selanjutnya Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi sesuai dengan informasi yang diterima.

Setelah sasaran dan ciri-ciri orang tersebut telah diketahui, maka pada Sabtu 25 Oktober 2025 sekira pukul 00.15 wib personil Satresnarkoba dan diback up oleh personil Polsek Tanjung Sakti melakukan Operasi Penangkapan.

“Ketiga tersangka berhasil ditangkap saat duduk di ruang tamu lantai dua rumah milik tersangka C, tepatnya di Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumi,” sambung Lispono.

Selanjutnya Tim Penangkapan melakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) 6 paket kristal-kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga!  Puluhan Ekspeditor Bukit Asam Summit Trekking Berangkat Ekspedisi 6 Gunung

Tak hanya itu Tim juga berhasil menemukan BB 1 pucuk senjata api rakitan berbentuk Revolver warna silver begagang hitam beserta 4 butir amunisi kaliber 9 mm warna emas.

Selanjutnya, BB 1 bal plastik klip transparan dan 1 unit handphone android merek OPPO warna tosca di temukan personil Satresnarkoba di dalam tas selempang merek Cheer Soul warna cokelat yang digunakan tersangka F pada saat itu.

Kemudian ditemukan BB lagi berupa 1 paket daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dan ditemukan kembali 1 paket daun kering terbungkus kertas warna putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan dilantai rumah milik tersangka C.

Dikatakan Lispono, saat Tim terus bergerak dan mengeledah kendaraan milik tersangka F ditemukan BB 1 buah karung warna putih yang didalamnya berisikan 3 paket daun dan batang kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis Ganja yang ditemukan Tim di atas kabin mobil cary warna hitam BG 8422 WA.

Saat ini ketiga tersangka berstatus hukum pengedar narkotika jenis sabu dan ganja berikut BB yang didapat di TKP tersebut berada di Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Lispono.*** Humres.

Berikut uraian Barang Bukti didapat Tim Penangkapan:

  • 3 paket paket daun dan batang kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3.497 gram.
  • 6 paket kristal-kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 51,76 gram.
  • 1 pucuk senjata api rakitan berbentuk Revolver warna silver bergagang hitam dan 4 butir amunisi kaliber 9 mm warna emas (diserahakan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lahat).
  • 3 unit timbangan digital.
  • 5 bal plastik klip transparan.
  • 1 buah tas selempang merek Cheer Soul warna cokelat.
  • 1 buah karung warna putih.
  • 1 unit handphone android merek OPPO warna tosca.
  • 1 unit mobil cary warna hitam BG 8244 WA.
Baca Juga!  Operasi Sikat Musi I 2025, Polsekta Lahat Ungkap Kasus Dugaan Pungli Jalan Rusak

BB disita dari tersangka F

  • 1 buah plastik warna hitam yang didalamnya berisikan daun dan batang kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 326 gram.
  • 1 buah plastik warna hitam yang didalamnya berisikan batang- batang kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 46 gram.
  • 1 buah plastik transparan yang didalamnya berisikan daun dan biji-bijian kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 136 gram.
  • 1 paket daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3,11 gram.
  • 1 paket daun kering terbungkus kertas warna putih diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 2,73 gram.
  • 1 buah kertas warna cokelat yang didalamnya berisikan biji-bijian kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 37 gram.

BB disita dari tersangka C

  • 1 paket daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 4,64 gram.
  • 1 potong celana pendek merek Premium warna biru.

BB disita dari tersangka D

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu Lari Ke Semak, Tersangka Ini Dibekuk Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Konflik di Lahan Parkir, Team Jagal Bandit Lahat Amankan Tersangka Pembunuhan

Hukum & Kriminal

Ditangkap Satreskoba Polres Lahat, Peredaran Sabu Terungkap di Angkringan

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Mes Karyawan Perusahaan, Satreskoba Polres Lahat Amankan 8 Paket Sabu
error: Content is protected !!