Home / Hukum & Kriminal / Regional

Jumat, 20 November 2020 - 13:31 WIB

Intruksi Kapolda Sumsel Tak Diindahkan, Minyak Ilegal Masih Marak

Team SMSI Sumsel

MUBA SUMSEL, MLCI – Instruksi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM terhadap jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam kegiatan penertiban minyak Illegal ternyata belum memberi pengaruh apapun.

Informasi dihimpun di beberapa lokasi pengeboran maupun penyulingan minyak seperti di Kecamatan Keluang aktivitas tersebut berjalan seperti biasanya.

Meski sejumlah spanduk dengan foto Kapolres Muba terpampang dilokasi pengeboran dan tempat- tempat penyulingan, kemarin Kamis (19/11/2020) aktivitas minyak Illegal dalam wilayah Kecamatan Keluang tetap berjalan seperti biasanya.

Spanduk bertuliskan himbauan dilarang melakukan ilegal driling tidak boleh melakukan pengeboran minyak maupun penyulingan minyak secara Illegal tersebut terkesan disepelekan.

Ironisnya, walau membuat sanksi hukum yang jelas terkait minyak ilegal, namun di di lokasi itu aktivitas minyak Illegal masih tetap berjalan seperti semula.

Ditanya terkait spanduk himbauan larangan untuk melakukan aktivitas minyak Illegal salah satu warga yang ditemui dilokasi tersebut dengan malu malu dan suara dipelankan mengatakan aktivitas tersebut bisa saja berjalan asal tahu caranya.

Dia menyebut adanya sistem koordinasi berupa setoran sebesar Rp70 ribu untuk setiap drum minyak yang dihasilkan penambang. Lalu uang koordinasi tersebut dikoordinir oknum berinisial J, yang diduga merupakan salah satu personil Polsek Keluang

Baca Juga!  Pemantapan, SMSI Lahat Gelar Rakor

“Pengebor disini melakukan koordinasi dengan anggota, kami menyetor Rp 70 ribu untuk setiap minyak yang dihasilkan pengebor disini,” kata warga berinisial K yang minta namanya tidak ditulis dalam berita ini pada wartawan.

“Oknum yang mengkoordinir uang koordinasi tersebut berinisial J, yang diduga merupakan personil Polsek Keluang. Dan pungutan atau uang koordinasi tersebut sudah tidak menjadi rahasia umum dimana hal tersebut berlaku untuk semua pengebor yang beraktivitas dalam wilayah hukum Polsek Keluang,” katanya.

“Ya sudah lama juga sih pak, kalau tak salah dulu pernah ada demo besar-besaran pasca ada juga himbauan seperti ini namun uang koordinasi tetap berjalan seperti semula sehingg situasinya lebih kondusif dari masa sebelumnya,” tambah sumber itu.

Tidak jauh dari lokasi pengeboran juga terlihat sejumlah lokasi tempat penyulingan minyak ilegal dengan aktivitas di lokasi tersebut terlihat normal.

Salah Seorang pria dengan logat Jawa yang minta namanya dirahasiakan dalam pemberitaan ini karena takut keselamatannya terancam begitu dikomfirmasi disela- sela kesibukanya dia mengaku sebagai salah satu pemilik usaha penyulingan minyak.

Ia juga menyebut nama oknum yang diduga aparat kepolisian Polsek Keluang sebagai koordinator uang koordinasi minyak masak.

Baca Juga!  Pelaku “Tujah” Bung Nata Berhasil Ditangkap Team Jagal Bandit Polres Lahat

Oknum berinisial J tersebut secara berkala mendatangi lokasi masakan dan melakukan pungutan. Sedikit berbeda dengan minyak mentah hasil pengeboran yang dihitung untuk setiap drum yang dihasilkan, koordinasi penyulingan minyak dihitung berdasarkan jumlah tungku masakan.

“Kalau minyak masak hitungannya per tungku pak. Biasanya Rp 500 ribu / bulan untuk setiap tungku yang dipungut oknum aparat berinisial J,” ujarnya.

Konfirmasi yang dilakukan tim investigasi itu terhadap adanya uang koordinasi yang dikoordinir oknum yang diduga anggota Polsek Keluang,

Dibantah oleh Kapolsek Peluang Iptu Dwi Rio Andrian saat ditemui diruang tunggu didampingi jajaran beberapa orang anggotanya dia mengatakan, meski baru bertugas selama tiga bulan di Polsek Keluang dia memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aktivitas minyak Illegal.

Karena jika itu terjadi maka sanksi yang bakal diterima sangat berat karena merupakan instruksi Kapolda Sumsel.

“Masih berjalan nya aktivitas tersebut tidak bisa dikaitkan dengan adanya keterlibatan anggota saya dan Saya jamin itu tak ada,” kata Dwi Rio Andrian, S Ik.

Pemerintah Kecamatan Keluang mengaku pernah melakukan pendataan sumur minyak Illegal maupun penyulingan minyak Illegal dalam wilayah Kecamatan Keluang yang dilakukan akhir tahun 2018 lalu. Hal ini diungkapkan Sekcam.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!