Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 24 Maret 2024 - 23:13 WIB

Ini Keterangan Resmi Polda Sumsel Soal Oknum Polisi dan Debt Collector

Release SMSI Sumsel –

PALEMBANG, MLCI – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memberikan keterangan resmi terkait kasus oknum polisi yang melakukan penembakan dan penusukan 2 debt collector yang telah mencemarkan institusi Polri.

Keterangan resmi kasus tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto bersama Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo kepada awak media dan perwakilan dari Paminal Propam Polda Sumsel. Minggu 24 Maret 2024 sore

“Tindakan penganiayaan oleh oknum Aiptu FN menggunakan senpi softgun dan senjata tajam sempat membuat heboh. Untuk itu kita sudah menerbitkan Aiptu FN sebagai DPO. Terlebih kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kita telah melakkan koordinasi dengan keluarganya dan akan menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut,” terang Kombes Pol Sunarto.

Sementara itu Kombes Pol Anwar menyampaikan, mobil milik Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama 2 tahun lamanya. Saat bertemu dengan debt collector di parkiran mall itu awal mula aksi penembakan dan penganiyaan Jelas Alumni Akpol 93

Baca Juga!  Todongkan Pisau dan Rampas HP 7 Korban, Kapolsek Kikim Barat Pimpin Tangkap Tersangka Ini

“Ada 2 korban dari debt collector yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan untuk oknum polisi sendiri saat ini masih dilakukan pengejaran, baik dari Satwil maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang,” terangnya.

Saat ini pihaknya juga masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga oknum FN untuk menyerahkan diri.

“Itu kita lakukan untuk mengungkap seperti apa yang sebenarnya kejadian. Pengejaran ini juga dilakukan untuk membuat terang suatu bentuk pidana dan untuk mengetahui fakta yang terjadi di TKP, seperti yang disampaikan sebelumnya,” beber Anwar.

Polda Sumsel juga berharap perkara ini bisa diungkap dengan trasparansi dan akuntabel.

“Untuk laporan pihak debt collector, oknum polisi tersebut disangkan Pasal 351 ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Anwar.

Sementara, barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT, milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel.

Mobil tersebut diparkirkan di halaman depan Provost Bid Propam Polda Sumsel, usai DS istri Aiptu FN melaporkan perkara perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya.

Baca Juga!  Pelaku “Tujah” Bung Nata Berhasil Ditangkap Team Jagal Bandit Polres Lahat

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi menyerang 2 debt collector menggunakan senjata dan senjata tajam di sebuah parkiran mall di Palembang.

Akibat peristiwa yang persis terjadi di parkiran mobil PSX mall Palembang, Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu 23 Maret 2024 siang itu, korban mengalami luka bekas sabetan senjata tajam.

Salah satu korban, saat ini masih dalam perawatan medis di RS Siloam Sriwijaya Palembang dan sementara usai kejadian, oknum berpangkat Aiptu berinisial FN belum diketahui keberadaannya.

Terkait aksi koboy oknum polisi yang diketahui bertugas di Polres Lubuklinggau itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, angkat bicara.

Kombes Pol Senarto membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan saat ini korban sudah ditangani pihak RS Siloam.

“(Korban) sedang dalam perawatan medis, sementara pelaku masih kita kejar,” kata Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Wartawan Sabtu malam melalui ponselnya.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!