Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 November 2021 - 07:51 WIB

“Hitungan Jam”, Team Satreskrim Polres Lahat Tangkap Pelaku Pembunuhan

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi dihimpun media ini, terungkap dalam “hitungan jam” atau tepatnya sejak kejadian pembunuhan pagi hari dan pelakunya berhasil ditangkap oleh Team Satreskrim Polres pada sore hari.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK kepada media ini melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIK menjelaskan pada Jum’at 12 November 2021 sekira pukul 06.15 Wib di jembatan gantung dalam Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang telah terjadi kasus tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHPidana. Sabtu (13/11/2021)

Korban pembunuhan itu bernama Saiful Imri ditemukan salah satu warga dengan penuh luka bacokan disekitar muka, dan tangan kanan korban nyaris putus diduga akibat sabetan senjata tajam (Sajam).

Baca Juga!  BB Sabu 3,41 Gram, Tersangka Ini Dibekuk Saat di Ruang Lapangan Sepak Bola

“Usai menerima laporan pembuhan tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat dan Reskrim Polsek Pulau Pinang langsung bergerak dengan melakukan Lidik dan diperkuat dari pengumpulan barang bukti (BB) dilapangan,” jelas Kasat.

Alhasil belum 24 jam usaha Team Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat berhasil membongkar dan mengamankan tersangka pelaku pembunuhan, yakni HS (26) warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang.

Kasat menerangkan, kronologis penangkapan tersangka pada sore hari setelah kejadian pembunuhan atau sekitar pukul 15.00 Wib yang berlokasi di kebun tersangka Desa Muara Siban yang dilakukan oleh Team Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat dari hasil Lidik dan pengumpulan barang bukti dilapangan.

“Usut demi usut, motif tersangka nekad menghabiskan nyawa korban Saiful Imri ini, dikarenakan ada dendam lama beberapa tahun silam, yang masih membara di hati pelaku,” ungkap Kasat.

Baca Juga!  Sempat Melempar BB, Dua Tersangka Ini Diciduk Team Walet Polres Lahat

Beruntung dijelaskan Kapolres Lahat, saat dilakukan penangkapan tersangka, tidak melakukan perlawanan. Lalu, tanpa membuang waktu lagi, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat langsung menggelandang pelaku ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kini, tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 1 bilah sarung senjata tajam jenis parang, terbuat dari kayu diikat kain berukuran 30 cm, sepasang sandal jepit warna merah merk sky boat, 1 helai baju kaos oblong warna abu abu biru merk Denndev Company, dan 1 helai celana, telah diamankan oleh Polres Lahat, guna dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres Lahat.*****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!