Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:50 WIB

Gunakan Besi, Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polres Lahat dalam hal ini Kapolsek Jarai secara langsung pimpin personilnya, berhasil ungkap perkara penganiayaan sesuai dengan rumusan pasal 351 KUHPidana.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan dan IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Rabu (14/10/2021).

Ditambahkan AIPTU Lispono, tersangka penganiayaan inisial WI (53) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Jarai berhasil ditangkap pada Senin 11 Oktober 2021 lalu sekira pukul 20.15 Wib di rumah keluarga tersangka, tepatnya di Desa Penantian Kecamatan Jarai.

Baca Juga!  Viral Video Cawabup Lahat, Diduga Tuding: "Jeme Kikim Pacak Ditukar Kecepol dan Pisang Goreng" Tuai Kecaman 

“Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Jarai bersama personilnya. Dan saat ini tersangka WI serta barang bukti 1 potongan besi behel dengan panjang lebih kurang 60 cm telah diamankan di Mapolsek Jarai guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” terang AIPTU Lispono.

Kasus penganiayaan, bebernya, terjadi pada Jum’at 8 Oktober 2021 Sekira Pukul 21.00 Wib di depan rumah Rolan di Desa Pagar Dewa Kecamatan Jarai.

Ketika itu korban Mihardi (44) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Jarai sedang menyaksikan Rolan, Lapin, Darul, dan tersangka WI sedang bermain gaple.

Baca Juga!  Setubuhi Anak Bawah Umur, Buruh Tua Ini Diciduk Unit PPA Polres Lahat

Lalu korban berkata dengan Lapin “gap kan saja pin, satu lawan satu”, kemudian tersangka WI menjawab “jangan di  bicarakan gap gap itu”. Selanjutnya, korban menjawabnya “kalau tidak mau bergurau jangan di tempat orang banyak”.

Setelah korban berkata begitu di lihatnya tersangka meninggalkan lokasi bermain gaple tersebut dan tepat berserang sekitar 5 menit tiba-tiba kepala korban  bagian belakang di pukul oleh tersangka WI menggunakan potongan besi behel hingga korban terduduk.

“Atas kejadian itu, korban di bawa ke rumahnya kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jarai,” tandas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Lempar Sabu Terikat Pasta Gigi Ke Lapas Lahat, Tersangka Ini Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Jurnalis Korban Pengeroyokan, Kapolres Lahat: “Segera Ditindaklanjuti”

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya
error: Content is protected !!