Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Dugaan Korupsi Peta Desa, Puluhan Saksi Kembali Diperiksa Kejari Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Usai gugatan Pra Peradilan yang diajukan DE tersangka Kasus Dugaan Korpusi Peta Desa Fiktif Tahun Anggaran 2023 kepada Termohon Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat ditolak Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Kini, Kejari Lahat kembali memanggil dan periksa puluhan saksi Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa tersebut, terdiri dari para Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Terpantau puluhan saksi itu mulai hadir di Kantor Kejari Lahat memenuhi undangan Pidana Khusus (Pidsus) selaku Team Penyidik dan sontak menjadi tontonan masyarakat yang melintas serta menimbulkan persepsi berbeda. Kamis (15/5)

Sebagian masyarakat ada yang telah memahami, bahkan menduga pula bahwa kehadiran puluhan saksi itu adalah tindak lanjut dari keterangan Kepala Kejari (Kajari) Lahat Toto Roedianto SSos SH MH beberapa waktu lalu kepada Insan Pers akan ada langkah lanjutan usai sidang keputusan Pra Peradilan.

Baca Juga!  Diduga Enggan Bertanggung Jawab, Oknum Mahasiswa Dipolisikan

Kajari mengungkapkan, Team Penyidik telah dibentuk dan masih terus berupaya mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang harus bertanggung jawab.

Pihaknya juga masih terus berupaya menyelidiki, memastikan ada tidaknya pihak lain yang mesti bertanggung jawab terkait Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa tersebut.

“Pastinya pihak lain yang ikut berperan harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Kajari Lahat beberapa waktu lalu. Sabtu (10/5).

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama SH MH didampingi Kasi Pidsus Fadli SH, dihubungi membenarkan bahwa pemeriksaan kembali puluhan saksi sebagai tindak lanjut dari proses ungkap Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa yang sebelumnya telah menetapkan dua tersangka. Kamis (15/5)

“Iya, hari ini kepala desa yang ikut pada kegiatan pembuatan peta desa tahun anggaran 2023 kembali kita mintai keterangan, kemungkinan masih ada pihak lainnya yang harus ikut bertanggung jawab, pada kegiatan yang telah merugikan keuangan negara tersebut,” urai Kasi Intelejen.

Baca Juga!  Team Amfibi Merapi Polres Lahat Ringkus Tersangka Curat Rugikan Perusahaan Ratusan Juta

Dijelaskan Kasi Intelejen, kegiatan ini juga dilakukan sehubungan dengan permintaan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Team Penyidik Kejari Lahat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Kami sampaikan bahwa audit PKKN bertujuan untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan berdasarkan hasil penyidikan dan digunakan untuk mendukung tindakan litigasi,” bebernya.

Adapun pihak-pihak yang dipanggil dalam audit pada hari ini adalah Kades, BPD, Kasi Pemerintahan Desa, Operator Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dan Bendahara Desa dari 6 Kecamatan di Kabupaten Lahat.(D4F)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!