Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 30 Juli 2021 - 15:10 WIB

Dua Tersangka Pencuri Menewaskan Korban Berhasil Diringkus Tim Tiger Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tim Tiger Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK, Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Jumat (30/7/2021).

“Kasus pencurian hingga korban tewas itu terjadi pada 14 Juli 2021 lalu sekira pukul 21.30 Wib di TKP jalan umum Tebing Ayek Bengkok, Desa Talang Padang Tinggi Kecamatan Pajar Bulan,” tambah AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Pengedar Puluhan Paket Sabu Diringkus Team Walet Polres Lahat

Saat itu, lanjutnya, ditemukan korban MA (43) pekerjaan ojek warga Sukajaya Kota Pagaralam tergeletak ditengah jalan aspal dalam keadaan berlumuran darah. Dan, mendapat laporan kejadian, personil jaga Mapolsek Pajar Bulan langsung menuju TKP.

Sesampainya di TKP, personil Polsek mendapati kondisi korban telah meninggal dunia dengan luka tusuk dibagian dada sebelah kanan dan luka tusuk pada punggung sebelah kiri.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit INAFIS Polres Lahat, korban dibawa ke RSUD Besemah Kota Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan.

“Atas peristiwa itu, Tim Tiger lakukan lidik hingga pada Rabu 28 Juli 2021 sekira jam 04.30 Wib berhasil mengamankan dua tersangka dalam operasi penangkapan di Desa Tinggi Hari Kecamatan Gumay Ulu,” urai AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Dua tersangka berprofesi buruh warga Desa Tinggi Hari yang berhasil diringkus Tim Tiger tersebut, yakni HE (25) dan GU (21). Kemudian Tim melakukan pengembangan guna mengumpulkan barang bukti.

“Saat ini dua tersangka berikut barang bukti telah diamanakan di Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan pasal 338 dan 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkas AIPTU Lispono.*****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!