Home / Hukum & Kriminal

Senin, 9 November 2020 - 12:40 WIB

Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat

Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi dihimpun, terungkap Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawan H Burmawi SIK beserta Anggota Opsnalnya menangkap oknum aktifis, Dodo Arman di Kantor Pemkab Lahat. Senin (9/11/2020).

Rusdi Hartono Somad SH selaku Penasehat Hukum Dodo Arman usai mendampingi kliennya di Mapolres Lahat tak mengelak saat ditanya awak media terkait penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim tersebut.

“Benar klien kami diamankan oleh pihak Polres Lahat dengan Surat Penangkapan bernomor SP. Kap/102 /XI/2020/ disebutkan bahwa berdasarkan dua pasal. Yakni Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, berkas sudah lengkap atau P 21,” jelasnya.

Baca Juga!  Sempat Buang BB, Tersangka Ini Diringkus Team Walet Polres Lahat

Diakui Rusdi, saat ini dirinya akan mengupayakan agar dilakukan penangguhan atau tidak dilakukan penahanan. Sebab penangkapan kliennya ini kasus lama.

Alasan penangguhan penahanan karena Dodo Arman jelas keberadaan dan tidak akan mengulangi perbuatannya dalam kasus yang menimpanya.

“Selain itu alamatnya jelas, dia tidak akan melarikan diri. Lagipula Dodo Arman bisa berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Intinya kita akan upayakan agar tidak ditahan,” tegas Rusdi Somad.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK ditemui media ini usai acara di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat membenarkan pihaknya telah mengamankan Dodo Arman.

Baca Juga!  THR Hak Buruh, Wajib Dibayar Ini Uraiannya

“Benar, tadi Kasat Reskrim telah mengamankan Dodo Arman dan InsyaAllah besok berkas kasusnya akan kita limpahkan ke pihak kejaksaan,” terang Kapolres.

Sedangkan Mahendra SH, penasehat hukum Elan Setiawan ketika dihubungi mengapresiasi kinerja Kapolres Lahat yang telah mengamankan oknum aktifis.

“Kalau tidak ada halangan besok kami akan konfirmasi ke Kasat Reskrim, terkait penangkapan Dodo Arman ini apakah kasus yang dilaporkan klien saya atau bukan. Mengingat kasus Dodo Arman ini bukan hanya satu laporan secara resmi di Polres,” urai Mahendra.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!