Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:55 WIB

Didominasi Narkotika, Kejari Lahat Musnahkan Puluhan Barang Bukti

LAHAT SUMSEL, MLCI – Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode November sampai Desember 2025 dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Selasa (9/12).

Prosesi dilakukan secara simbolis yang dipimpin langsung oleh Kajari Lahat, Toto Rudianto SSos SH MH didampingi Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH serta Unsur Forkopimda.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkotika terdapat 28 perkara yakni, Ganja 1188,477 gram, Metamfetamina 5,554 gram, Sabu 29,804 gram dan pil ekstasi 5,631 gram.

Serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas, timbangan dan barang bukti lainnya. Kemudian tindak pidana terhadap orang dan harta benda 8 perkara, dan tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL 2 perkara.

Baca Juga!  Perkelahian Berujung Maut di Muara Lawai Direkonstruksi Polsek Merapi Polres Lahat

Toto Roedianto menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika. Menurutnya, sekitar 70 persen perkara yang ditangani kejaksaan merupakan penyalahgunaan narkotika, sementara sisanya didominasi tindak pidana pencurian, termasuk pencurian sawit.

“Data ini menunjukkan bahwa perkara narkotika adalah yang paling tinggi penanganannya oleh kepolisian, sebelum akhirnya kami lanjutkan proses hukumnya hingga pemusnahan,” ujar Toto.

Menurut Toto, Kabupaten Lahat membutuhkan lembaga khusus seperti Badan Narkotika untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan. Ia berharap kehadiran lembaga tersebut dapat segera terwujud.

Sementara itu, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, menegaskan bahwa ancaman narkoba kini semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Ia menyebut kondisi ini pernah disampaikan Bupati Lahat, bahwa narkoba sudah berada di depan pintu rumah masing-masing.

Baca Juga!  Hanya Tiga Tempat Hiburan di Lahat Berizin

“Semua kembali kepada kita, bagaimana menjaga diri dan orang sekitar dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Widia juga menyinggung sekitar 70 persen penghuni Lapas Lahat merupakan narapidana kasus narkoba. Kondisi ini dianggap sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah.

“Sangat disayangkan sekali bahwa Kabupaten Lahat belum memiliki Balai Rehabilitasi Narkoba, padahal fasilitas tersebut sangat dibutuhkan. Rehabilitasi adalah upaya penting untuk menyelamatkan para pecandu. Mereka tidak bisa sekadar dipidana, tetapi harus direhabilitasi,” tegas Widia.***Herlan

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Tersangka 5 Paket Sabu Saat Duduk di Kamar Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!