Home / Hukum & Kriminal

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:56 WIB

Diancam 5 Tahun Penjara, Tersangka Penggelapan Diserahkan Pidsus Polres Lahat

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Lahat menyerahkan tersangka RE berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Senin (16/8/2021) sekira pukul 15.00 Wib.

Hal itu dijelaskan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK kepada media media ini melalui Kanit Pidsus, IPDA Chandra Kirana SH. Senin (16/8/2021).

IPDA Chandra menambahkan, tersangka RE (29) tercatat sebagai warga Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, terlibat kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud pasal 374 KUHPidana.

Baca Juga!  Keluarga Korban Pengeroyokan Minta Polisi Segera Tangkap Oknum Satpol PP Kota Kendari

“Tersangka RE saat kejadian perkara ini merupakan karyawan PT Bintang Jaya Mulya Motor. Dan, kini diserahkan setelah mendapat P21 atau berkas dinyatakan lengkap dari pihak Kejari Lahat berdasarkan surat Nomor :B-1680/I.6.14/08/2021,” ungkapnya.

Lanjut IPDA Chandra, posisi jabatan tersangka RE di PT Bintang Jaya Mulya selaku staf admin keuangan, hingga menerima uang setoran atau pembayaran dari nasabah maupun sales.

Baca Juga!  Simak Hasil Operasi Zebra Musi Tahun Polres Lahat

“Tetapi oleh tersangka RE tidak dibayar atau disetor ke perusahaan sehingga mengalami kerugian lebih Rp 200 juta,” ujarnya.

Diterangkannya, tersangka RE ini menggelapkan uang pembayaran nasabah membeli cash hampir 9 unit motor yang tidak dibayar.

“Selanjutnya tersangka RE akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lahat dengan ancaman Hukuman 5 Tahun penjara,” pungkas IPDA Chandra.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!