Home / Hukum & Kriminal

Senin, 9 Maret 2026 - 21:19 WIB

Desakan Penetapan Tersangka Kasus Alkes RSUD Lahat “Rp.28 Milyar” Menguat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kembali menjadi sorotan publik, terkait perkembangan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Lahat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 28 miliar.

Seperti halnya Praktisi hukum Bakrun Satia Darma, SH yang akrab disapa BSD kepada awak media meminta secara tegas kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat agar tidak berlama-lama dalam mengusut perkara tersebut.

Menurutnya, nilai anggaran yang digelontorkan negara dalam pengadaan Alkes itu bukanlah angka kecil.

“Ini uang negara puluhan miliar rupiah. Kami mendesak Kejari Lahat segera menetapkan tersangka agar perkara ini tidak menggantung dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas BSD, Senin (09/03).

Baca Juga!  Diduga Cabul, Penjaga Sekolah Diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau

BSD juga menanggapi isu yang beredar di tengah masyarakat bahwa kasus tersebut disebut-sebut “masuk angin”. Ia menilai asumsi itu tidak masuk akal karena penyidik kejaksaan telah berani menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kalau sudah naik penyidikan, berarti penyidik pasti sudah memiliki perhitungan dan alat bukti awal. Jadi tidak logis kalau kemudian dibiarkan menggantung,” ujarnya.

Menurut BSD, masyarakat Kabupaten Lahat saat ini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuka secara terang siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Baca Juga!  Duduk Belakang Rumah, Terduga Pengedar Ganja Digerebek Team Walet Polres Lahat

Ia menegaskan bahwa dana pengadaan Alkes itu berasal dari uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak. Karena itu, transparansi dan ketegasan penegakan hukum menjadi tuntutan publik.

“Ini uang rakyat Lahat. Jangan main-main. Penetapan tersangka sudah lama ditunggu masyarakat,” katanya.

BSD bahkan mengingatkan, bila proses hukum berjalan lambat tanpa kejelasan, bukan tidak mungkin akan memicu reaksi publik yang lebih besar.

“Kalau sampai berlarut-larut tanpa kejelasan, kami khawatir akan muncul gelombang protes masyarakat yang lebih besar. Rakyat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini,” tandasnya.***SUD

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Tersangka 5 Paket Sabu Saat Duduk di Kamar Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Di Angkringan, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ciduk Tersangka Curanmor

Hukum & Kriminal

Saat Tidur, Tersangka Ini Simpan Ganja Digerebek Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati
error: Content is protected !!