Home / Kabupaten Lahat

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:49 WIB

Dana Hasil Penjualan Sawit Aset Pemkab Lahat Disoal 

LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi yang berhasil dihimpun, terkuak bahwa aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat berupa kebun kelapa sawit berlokasi di Desa Padang Lengkuas Kecamatan Lahat seluas kurang lebih 68 hektar telah dipanen diduga secara ilegal.

“Panen sawit milik aset Pemkab Lahat itu diperkirakan sejak bulan Maret hingga bulan Mei 2026 ini sekitar 4 kali panen,” jelas sumber yang namanya minta untuk tidak ditulis.

Menindaklanjuti informasi itu, awak media menemui Kepala Desa (Kades) Padang Lengkuas, Sabroni di ruang kerjanya. Kamis (07/05).

Sabroni tidak membantah ada informasi penjualan hasil panen sawit aset Pemkab Lahat di wilayahanya tersebut.

Diterangkan Kades, bahwa kebun kelapa sawit milik Pemkab Lahat terletak di Desa Padang Lengkuas seluas 98 hektar. Namun setelah digusur untuk rencana pembangunan proyek pemerintah, kini tersisa 68 hektar sawit siap panen.

Soal kebun sawit 68 hektar itu, tambahnya, telah dipanen oleh Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Bukit Serelo Lahat lebih dari tiga kali panen. Karena, satu bulan bisa dua kali panen.

Baca Juga!  Lepas Hasperi Susanto, Kadin Dikbud Lahat: "Dedikasi Tak Terlupakan"

“Bulan lalu kami telah bertemu secara langsung dengan Plt Direktur Hotel Bukit Serelo Lahat selaku perwakilan dari Perseroda PT Bukit Serelo Lahat di perkebunan sawit aset Pemkab Lahat. Saat itu mereka melakukan panen di lokasi tersebut untuk yang kedua kalinya,” ungkap Kades.

Diakuinya, hasil panen sawit seluas kurang lebih 68 hektar itu dijual di salah satu Ram yang ada di Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Lebih lanjut, Kades mengatakan bahwa secara resmi belum ada surat tembusan diterimanya yang menyatakan bahwa Perseroda PT Bukit Serelo Lahat selaku perusahaan resmi sebagai pengelolah sekaligus menjual hasil panen kebun sawit aset Pemkab Lahat tersebut.

Sementara itu, Direktur PT Bukit Serelo Lahat melalui Plt Direktur Hotel Bukit Serelo Lahat, Khairuddin ditemui awak media mengaku pihaknya saat ini dipercaya untuk mengurus perkebunan sawit aset Pemkab Lahat itu.

“Kami telah menemui Pak Bupati Bursah Zarnubi di Jakarta dan mendapatkan arahan serta kepercayaan untuk mengurus dan mengamankan kebun sawit aset Pemkab Lahat dari hal hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Baca Juga!  Massa GMLB Minta Pimpinan DPRD Tidak Menimbulkan Kegaduhan

Saat ini, sudah ada satpam dan pos penjagaan untuk menjaga kebun dari pencurian.

“Kepengurusan dan gaji satpam itu semuanya butuh dana yang bersumber dari penjualan brondol atau buah sawit yang jatuh dikumpulkan oleh warga setempat,” urai Khairuddin.

Ketika ditanya ada penjualan hasil panen sawit dengan skala besar di salah satu Ram Kecamatan Gumay Talang, Khairuddin membantah.

“Kalau tentang penjualan ke Gumay Talang itu tidak ada dan saya tidak mengetahui hal itu,” elaknya.

Dikonfirmasi soal surat resmi untuk mengurus serta menjual buah sawit, Khairuddin mengaku tidak ada dan saat ini sedang diurus.

“Kami mengurus berdasarkan arahan Pak Bupati dan untuk hasil penjualan sawit kami berikan untuk gaji satpam dan pembuatan pos pos di kebun,” jawabnya.

Terakhir, ketika ditanya apakah hasil penjualan buah sawit masuk dalam rekening perusahaan PT Bukit Serelo Lahat. Khairuddin menjawab tidak ada.***DAF

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Wujud Nyata Datun Kejari Lahat Pulihkan Keuangan Daerah Rp1,6 Milyar Lebih

Kabupaten Lahat

Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Gizi Masyarakat Kelurahan Pasar Baru Di Buka Camat Lahat

Kabupaten Lahat

SMK N 1 Lahat Mengelar Upacara Hardiknas 2026, Ini Pesan Kepala Sekolah

Kabupaten Lahat

Baru Direhap, Kondisi Jembatan di Kikim Timur Lahat Ini Menghawatirkan Warga

Kabupaten Lahat

Pimpin Rapat, Wabup Lahat Widia Ningsih Bahas Langkah Strategis Tangani Banjir

Kabupaten Lahat

Wabup Lahat Widia Ningsih, “Pentingnya Percepatan Pembangunan dan Perbaikan Fasilitas Pendidikan”

Kabupaten Lahat

Dari Situs Megalit Lahat, Sri Meliyana Nyalakan Gerakan Gizi dan Literasi Anak

Kabupaten Lahat

Dibalik Viral Kasus Pondok Pesantren di Kikim Timur Ada Fakta Berbeda
error: Content is protected !!