Home / Peristiwa

Jumat, 12 Februari 2021 - 07:25 WIB

Bukti TBHL Gunung Fatah Milik Lahat Telah Diserahkan Kemendagri RI

Edi Huirul –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Gerakan Masyarakat Pagar Alam Lahat (Gemapala) tunjukan keseriusan dalam penanganan kasus Tapal Batas Hutan Lindung (TBHL) Bukit Jambul Gunung Fatah antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim.

“Setelah audensi di ruang Rapat Dengar Pendapat Gedung DPRD Lahat, kami langsung tunjukan keseriusan dengan menyerahkan berkas ke Kementrian Dalam Negeri RI,” terang Ketua Gemapala, Merdiamsyah SH kepada media ini. Jumat (12/2/2021).

Ditambahkan Merdiamsyah, saat audensi itu menemui kesepakatan dengan bahasan mengenai kondisi HL Bukit Jambul Gunung Fatah yang porak-poranda oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga!  BM: "Yulius Maulana Dekat Dengan Rakyat, Pantas Jadi Bupati Lahat"

“Tak hanya kondisi HL, kami juga membahasa tapal batas Kabupaten Lahat yang telah bergeser keberadaannya ke Kabupaten Muara Enim. Maka itu hasil bahasan kami tindaklanjuti hingga ke Kemendagri,” bebernya.

Diakui Merdiamsyah, terlebih dahulu pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dan Anggota DPRD Lahat juga telah krocek dan invistigasi ke lokasi serta mediasi.

“Setelah bukti dan saksi cukup, saya bersama pengurus, Forum Kades Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Mulak Ulu dan Asisten 1 Pemkab Lahat Rudi Thamrin pada 10 Februari 2021 menyerahkan berkas tersebut yang disambut oleh Direktorat Mendagri RI, Wardani,” urai Merdiamsyah.

Baca Juga!  PT.PAMA Berikan Bantuan Ke Sekolah SD, SMP Dan SMA Lahat

Sementara, Koordinator Gemapala M Sangkut SH mengungkapkan audiensi bersama pihak Kemendagri berjalan lancar tanpa hambatan dan penuh kekeluargaan dengan maksud dan tujuan terutama mengenai tapal batas serta kerusakan HL.

Kerusakan HL Bukit Jambu Gunung Fatah yang telah terganggu ekosistemnya serta berdampak pada banjir bandang di Kecamatan Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai beberapa waktu lalu.

“Alhamdulilah berkas serta bukti bahwa Tapal Batas HL Bukit Jambul Gunung Fatah milik Kabupaten Lahat serta kerusakan hutan tersebut telah kita serahkan. Semoga setelah dipelajari oleh Kemendagri ada titik terang,” imbuh M Sangkut SH.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gerak Cepat Kapolsek Pulau Pinang dan BPBD Lahat Padamkan Api Kawasan Tebingan

Peristiwa

Diduga Pondasi Tembok Penahan Air Pagar Agung Tidak Sesuai RAB

Kabupaten Lahat

20 Tahun Menanti, Sertifikat Warga Desa Giri Mulya yang Hilang Kini Mulai Diserahkan

Peristiwa

PT Aditarwan Lanjutkan Penyaluran Kompensasi Lahan Pengganti Plasma Bagi Warga Kikim Barat

Peristiwa

Ramaikan HUT RI ke-81, Pemdes Makartitama Gelar Berbagai Lomba, Warga Penuh Semangat

Peristiwa

Bimtek Transisi PAUD-SD 2026 Lahat: Membangun Jembatan Pembelajaran yang Ceria dan Menyenangkan

Peristiwa

Tingkatkan Disiplin dan Kepemimpinan, Dindikbud Lahat Gelar Pembinaan Kepala Sekolah Dasar

Peristiwa

Kejaksaan Negeri Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Lebih dari Rp2,18 Miliar
error: Content is protected !!