LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolsek Pseksu Polres Lahat, Ipda Zulkarnain SH MH pimpin langsung bersama personil berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dalam pasal 363 KUHPidana.
“Dalam kasus ini ada 4 pelaku yang terlibat, yakni dua tersangka pencurian dan dua lagi sebagai penadah hasil curian,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media melalui Kasie Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono. Senin (13/10).
Diterangkan Lispono, kasus Curat ini terjadi pada 1 Oktober 2025 lalu sekira pukul 16.00 Wib di rumah korban Junaidi SSos (65) tepatnya di Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.
Saat itu, para tersangka yang masih satu desa dengan korban yakni inisial B (24) dan D (29) merusak pintu belakang rumah korban yang sedang tidak berpenghuni.
Setelah pintu belakang rumah korban dirusak dan pintu terbuka, tersangka masuk ke dalam rumah korban mengambil 1 buah kulkas,1 buah mesin pompa air, 1 buah kompor gas, 2 buah ambal, 1 buah tedmon penampung air dan 4 buah kursi plastik serta 1 helai kain sarung.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 7 juta dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Pseksu untuk ditindak lanjuti,” terang Lispono.
Setelah menerima laporan secara resmi dari korban, Kapolsek Pseksu bersama personil lakukan penyedikan dan berhasil menangkap tersangka B terlebih dahulu.
Dilakukan pengembangan hingga meringkus tersangka D serta dua tersangka lainnya yaitu Y (43) dan P (38) seorang ibu rumah tangga yang masih tinggal satu desa dengan para pelaku dan korban selaku penadah barang hasil curian.
Lebih jauh dikatakan Lispono, para tersangka tersebut berhasil diamankan oleh Kapolsek Pseksu dan jajarannya pada Rabu 8 Oktober 2025 sekira pukul 20.00 Wib tanpa perlawanan dan lanjut dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang juga turut diamankan saat penangkapan tersangka oleh Polsek Pseksu diantaranya 1 buah kulkas, 1 buah pompa air, 4 buah kursi plastik warna coklat dan 1 helai kain sarung,” pungkas Lispono.*** (Humres)









