Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WIB

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (inkracht) periode bulan Desember 2025 sampai Maret 2026, Rabu (29/04).

Selain dari pihak Kejari Lahat, tampak hadir dalam kegiatan tersebut pihak Polres Lahat dan Dinas Kesehatan Lahat.

Exif_JPEG_420

Kajari Lahat, Teuku Luftansyah AP SH MH melalui Kasi P3R Solihin SH MH mengatakan barang bukti yang akan dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga!  Kinerja APH Disoal, Kasus Alkes RSUD Lahat Rp.28 Milyar Lambat Tetapkan Tersangka

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini diantaranya ganja seberat 135,554 gram, sabu 215,571 gram, pil ektasi 2,862 gram, alat hisap sabu, baju, celana dan barang bukti lainnya, ” Ujarnya.

Baca Juga!  Residivis Berhasil Disergap Unit Reskrim Polsek Merapi Polres Lahat

Selain barang bukti narkotika (37 perkara) juga terdapat barang bukti pidana terhadap orang dan harta benda (15 perkara) dan tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan PTUL berupa senjata tajam dan barang bukti lainnya seperti baju dan celana.***SMSI Lahat

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Mes Karyawan Perusahaan, Satreskoba Polres Lahat Amankan 8 Paket Sabu

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK
error: Content is protected !!