Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:39 WIB

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat AKP LAE Tambunan SH MH bersama Kanit Idik II Ipda Raden Putro SH beserta anggotanya kembali berhasil ungkap kasus narkotika jenis ganja.

“Dalam ungkap kasus tersebut menangkap dua tersangka sekaligus,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Jumat (16/01).

Diterangkan Lispono, penangkapan kedua tersangka warga Desa Suka Cinta Kecamatan Merapi Barat yakni MRA dan DF itu berlokasi di Desa Suka Negara Kecamatan Lahat berawal dari informasi yang diterima Kasatres Narkoba.

“Informasi itu menyebutkan bahwa di salah satu rumah kost dalam Desa Suka Negara sering terjadi transaksi Narkotika. Dan, setelah melakukan penyelidikan diketahui sasaran serta ciri ciri orang, maka senin 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib Tim gelar Operasi Penangkapan,” bebernya.

Ketika pengerebekan tersangka sedang duduk dalam rumah Kost yang ditempati KI di Desa Suka Negara. Kemudian Tim Satres melakukan penggeledahan mendapatkan Barang Bukti (BB) 1 paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan milik tersangka MRA.

Baca Juga!  Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan “Cafe Muara Lawai”

Lalu BB berupa 3 paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja ditemukan di dalam bungkus kotak rokok merk Oris warna kuning. Selanjutnya BB 1 paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan ,

“Tak hanya itu, ditemukan lagi BB 2 paket daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam Jok motor PCX warna putih milik tersangka DF,” terang Lispono.

Selain BB ganja, ada juga BB 1 unit handphone android merk Vivo warna hitam saat diperiksa terdapat isi chat antara tersangka MRA dan DF yang berisi “Payo DON kawani aq sebentar gek aq kasih kau SAYUR (ganja) gratis”, HP yang ditemukan terletak di lantai di dalam rumah kost.

“Diakui oleh tersangka bahwa BB Ganja tersebut benar adalah miliknya yang ia dapat dari F dengan cara dititipkan untuk di jual kembali,” tegas Lispono.

Baca Juga!  Program OBRAS Virtual Dirnarkoba Polda Sumsel Didukung SMSI

Kini kedua tersangka berikut semua BB yang didapat tersebut dibawa oleh Tim Satres Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan status hukum sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.jo pasal 132 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Lispono.***D4F

Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam ungkap kasus tersebut, yakni:

  • 9 paket daun ganja kering yang terbungkus kertas warna putih dengan berat brutto 126 gram.
  • 1 unit sepeda motor merk PCX warna putih.
  • 1 bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning.
  • 1 unit handphone Android merk VIVO warna hitam.
  • 1 helai celana panjang merk LOIS warna biru.
  • 1 helai jaket jeans merk M5T J. lo warna biru.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian

Hukum & Kriminal

Polsek Kota Agung Polres Lahat Bekuk Dua Tersangka Pencuri Sapi
error: Content is protected !!