Home / Hukum & Kriminal

Senin, 2 November 2020 - 11:42 WIB

Audit Oknum Kades Kikim Timur, Diduga Rugikan Negara

Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Lahat telah menemukan dugaan kerugian negara atas audit oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur kepada Kejaksaan Negeri Lahat.

Hal itu terungkap saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Fitrah SH didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Datun menggelar Presentasi Hasil Audit Investigasi Desa Gunung Kerto di Aula Utama Kantor Kejari Lahat. Senin (2/11/2020).

Selain Kajari dan jajarannya, hadir pula Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat, Yunisa Rahman SIP MM didampingi Kabid Irban khusus investigasi Drs Yusri MSi dan Anggota APIP.

Dijelaskan Yusri, hasil audit Team Inspektorat Kabupaten Lahat, ditemukan bahwa faktanya pembahasan rancangan APBDesa tidak pernah dilaksanakan.

Baca Juga!  Belum 24 Jam, Polres Lahat Berhasil Ciduk Dua Tersangka Curanmor

“Tak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan kuat kerugian keuangan negara sebesar Rp 23.602.219.09 atas pekerjaan rehab jembatan beton tahun 2020,” sambungnya.

Yusri merincikan dugaan kerugian negara senilai Rp 23 juta lebih itu, yakni kekurangan volume fisik terpasang sekaligus adanya kemahalan harga yang ditampilkan lebih tinggi dari harga wajar di pasaran sehingga terdapat total sebanyak Rp 22 juta lebih.

Kewajiaban perpajakan yang seharusnya disetorkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) tetapi belum dibayarkan sampai dengan pihaknya melaksanakan audit senilai Rp 1 juta lebih.

“Dalam hal ini kami melihat ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya penyimpangan ini. Pertama, pengendalian internal Pemdes berjalan tidak dengan baik seperti tidak difungsikan kinerja para perangkat desa. Salah satunya tercatat, Sekretaris Desa adalah anak dari Kades Gunung Kerto itu sendiri,” urainyanya.

Baca Juga!  PT. Bukit Asam. Tbk Sukses Borong 3 Penghargaan TOP CSR Awards

Kemudian yang kedua, kapasitas Ketua dan Anggota BPD yang belum memahami tugas, pokok dan fungsinya. Oleh karena itu, terkait dengan Musayawarah Desa dan pembahasan rancangan anggaran Dana Desa BPD belum terlalu memahami.

“Kami juga menemukan bahwa unsur pemerintah kecamatan tidak cermat dalam mengevaluasi rancangan APBDes dan juga peran Dinas Pemerintahan Desa belum optimal dalam pembinaan BPD,” lugasnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, hasil temuan atau audit yang disampaikan pihaknya atas pengaduan masyarakat Desa Gunung Kerto yang diminta oleh pihak pihak Kejari Lahat bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!