Home / Peristiwa

Senin, 9 November 2020 - 12:35 WIB

Putusan BPSK “Untungkan” Pengelolah PTM Square Lahat

Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Badan Penanganan Sengketa Konsumen (BPSK) di Lubuk Linggau baru baru ini mengeluarkan keputusan sidang antara penggugat Forum Pedagang PTM Serelo dan tergugat PT Bima selaku pihak pengelolah.

Penasehat Hukum Pengelolah PTM Square, Firnanda SH CLA CMe didampingi Humas Khilal Satri saat ditemui media ini Senin (9/11/2020) menjelaskan Putusan BPSK bernomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Lllg/XI/2020 dan tertanggal 2 November 2020 itu dinilai menguntungkan pihaknya.

“Sebab jika poin dalam putusan itu membatalkan surat perjanjian antara PT Bima Putra Citranuasa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat demi hukum, maka kawasan PTM Square yang sampai saat ini masih sah bersertifikat tanah hak milik PT Bima tidak akan melibatkan Pemkab Lahat lagi,” jelas Firnanda.

Baca Juga!  Pemdes Ulak Mas Salurkan Bantuan BLT-DD Triwulan Ketiga Ke 22 KPM

Padahal, selama ini pihaknya telah jalin kerjasama yang baik dengan Pemkab Lahat, mulai dari tahun 2005 permintaan Pemkab untuk dibuatkan pasar agar pedagang di sepanjang isau isau atau di jalan serelo itu bisa berdagang di kawasan tertata rapi.

“Hingga saat ini kami masih memberikan kontrubusi sesuai aturan yang berlaku untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lahat,” terangnya.

Baca Juga!  Kampanye Dialogis Paslon Nomor 1 YM-BM : Kalau Kite Kompak Nak "Ngaleh Ase" Coblos Nomor 1 Tentu Kabupaten Lahat Akan Lebih Maju

Sisi lain, lanjut Firnanda, BPSK bukan pengadilan yang memberikan keputusan mengikat. Jika harus dibatalkan perjanjian pengelolaan maka yang berhak adalah antara Pemkab Lahat dan Owner PT Bima, H Bahar. Namun, saat ini pihaknya merasa belum ada pengaruh dan menganggap itu adalah hal biasa.

Sementara Ketua BPSK Lubuk Linggau, Nurussulhi Nawawi dihubungi awak media membenarkan telah mengeluarkan Putusan bernomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Lllg/XI/2020 tersebut. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih detail putusan itu.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dugaan Iuran Kurban Rp 20 Juta per OPD Jadi Sorotan, Ketua AWDI Lahat Dorong Transparansi Dan Penelusuran

Kabupaten Lahat

Ketua DPC AWDI Lahat Angkat Bicara: Sudah Masuk Bulan Enam, ADD Belum Cair, Pengajuan Saja Terkunci

Peristiwa

Jalin Sinergitas: Wartawan medialematang.co.id dan Posmetro Silaturahmi Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat

Peristiwa

SD Negeri 13 Lahat Raih 7 Piala di Lomba Marching Band HUT ke-157 Kabupaten Lahat

Peristiwa

Bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026: 13 SD di Kabupaten Lahat Masuk Daftar, 2 Sekolah Segera Lengkapi Dokumen

Peristiwa

Klarifikasi Kepala Desa Pagar Jati Terkait Video Viral: Penyaluran Bantuan Sesuai Aturan Dan Syarat Berlaku

Peristiwa

MAN 1 Lahat: Mencetak Generasi Cerdas dan Berakhlakul Karimah Melalui Proses Dan Kebersamaan

Peristiwa

Jalan ke Manna Tertutup Longsor, Polres Lahat Monitoring Intensif di Tanjung Sakti
error: Content is protected !!