Home / Peristiwa

Senin, 9 November 2020 - 12:35 WIB

Putusan BPSK “Untungkan” Pengelolah PTM Square Lahat

Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Badan Penanganan Sengketa Konsumen (BPSK) di Lubuk Linggau baru baru ini mengeluarkan keputusan sidang antara penggugat Forum Pedagang PTM Serelo dan tergugat PT Bima selaku pihak pengelolah.

Penasehat Hukum Pengelolah PTM Square, Firnanda SH CLA CMe didampingi Humas Khilal Satri saat ditemui media ini Senin (9/11/2020) menjelaskan Putusan BPSK bernomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Lllg/XI/2020 dan tertanggal 2 November 2020 itu dinilai menguntungkan pihaknya.

“Sebab jika poin dalam putusan itu membatalkan surat perjanjian antara PT Bima Putra Citranuasa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat demi hukum, maka kawasan PTM Square yang sampai saat ini masih sah bersertifikat tanah hak milik PT Bima tidak akan melibatkan Pemkab Lahat lagi,” jelas Firnanda.

Baca Juga!  Sambut Tahun Baru Hijriyah 1444 H, Pemdes Sidomakmur Bersama Warga Mengelar Pembacaan Yasin dan Do'a Bersama

Padahal, selama ini pihaknya telah jalin kerjasama yang baik dengan Pemkab Lahat, mulai dari tahun 2005 permintaan Pemkab untuk dibuatkan pasar agar pedagang di sepanjang isau isau atau di jalan serelo itu bisa berdagang di kawasan tertata rapi.

“Hingga saat ini kami masih memberikan kontrubusi sesuai aturan yang berlaku untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lahat,” terangnya.

Baca Juga!  Kompak, Semua RT/RW Talang Jawa Selatan Siap Perjuangkan Yulius Maulana Jadi Bupati Lahat 2024

Sisi lain, lanjut Firnanda, BPSK bukan pengadilan yang memberikan keputusan mengikat. Jika harus dibatalkan perjanjian pengelolaan maka yang berhak adalah antara Pemkab Lahat dan Owner PT Bima, H Bahar. Namun, saat ini pihaknya merasa belum ada pengaruh dan menganggap itu adalah hal biasa.

Sementara Ketua BPSK Lubuk Linggau, Nurussulhi Nawawi dihubungi awak media membenarkan telah mengeluarkan Putusan bernomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Lllg/XI/2020 tersebut. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih detail putusan itu.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Anggota DPRD Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Lahat Gelar Reses Tahap II Tahun 2026 Di Tiga Tempat Berbeda

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Lahat Kota, SD Negeri 25 Lahat Butuh Perbaikan

Peristiwa

Pemkab Lahat Melaksanakan Panen Perdana Bawang Merah Varietas Brebes

Peristiwa

Ujian Praktek Hari Kedua SD Negeri 8 Lahat Berjalan Tertib Dan Lancar, Ini Pelajarannnya

Peristiwa

Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Peristiwa

Peristiwa

Laporan 110, Gerak Cepat Polres Lahat Selamatkan Penumpang Bus Masuk Jurang

Peristiwa

SD Negeri 32 Lahat Mengelar Pesantren Ramadhan 1447 Hijiriah, Berikut Pesan Kepala Sekolah
error: Content is protected !!