Connect with us

Peristiwa

Bank Sumsel Babel Cabang Lahat, Mengelar Pengundian Grand Prize Tabungan Pesirah Di Halaman Pemda Lahat

Published

on

Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL, MLCI – Bertempat di Halaman Pemkab Lahat, Bank Sumsel Babel Cabang Lahat, mengelar acara Pengundian Hadiah Grand Prize Tabungan Persirah, Periode Januari – Desember 2021, Selasa, 15/02/2022

Dalam acara Udian Grand prize tersebut, langsung dihadiri,  Bupati Lahat, Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE, Sekda Lahat, Chandra, SH MM, Kajari, Kapolres Lahat, Dandim 0405 Lahat, KA. BAPENDA, KA. BPKAD, KA. DPMPTSP, Kadis Sosial, Kasat Pol PP dan Damkar, parah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel, Taufik Hidayat menyampaikan,  pengundian yang dilakukan, sebagai bentuk penghargaan kepada para nasabah Bank Sumsel Babel, khususnya tabungan persirah

Tambah Taufik Hidayat, Pengundian agenda tahunan yang Rutin dilakukan, satu tahun sekali dan hari ini kita mengelar undian tabungan persirah dengan hadiah utama Satu Unit Mobil Kijang Inova, Motor, Kulkas, Laptop, Tv, dan hadiah lainnya

Dengan menabung diBank Sumsel Babel,bearti ikut mendukung Pembangunan Daerah dan untuk peminat tabungan pesirah, semuanya kalangan masyarakat, baik itu dari bisnis maupun perorangan. Ungkap Taufik Hidayat

Dalam sambutan, Bupati Lahat, Cik Ujang SH, membuka secara resmi, penyaringan hadiah undian tabungan Pesirah dan Grand Prize dari Bank Sumsel Babel Cabang Lahat yang mana, merupakan Bank milik Pemerintah Daerah dengan beragam pilihan produk,

Dan Bank Sumsel Babel sendiri, sangat memberikan kontribusi setiap tahunnya, dalam mendukung pembangunan di Daerah sumatra Selatan (Sumsel) . Ucap Bupati

Setelah itu diteruskan dengan Penyaringan Undian Berhadiah dari Tabungan Pesirah dan ada tiga nama nasabah yang beruntung mendapatkan, Satu Unit Mobil Kijang Inova, atas Nama Nasabah Efendi M, Nasabah berikutnya mendapatkan Satu Unit Sepeda Motor atas nama Wasna, dan Nasabah atas Nama Andi Saputra  Pemenang kedua mendapatkan Satu Unit Sepeda Motor serta pemenang utama. Ungkap bupati lahat

“Kemudian diteruskan penyerahan Hadiah secara simbolis oleh Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi unsur Fokopimda dan jajaran ke Nasabah yang beruntung. **

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

KPU Bantah Jalur Independen YM-ARRY Gagal : Mantan Ketua PWI Lahat, Angkat Bicara

Published

on

Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sore hingga malam hari ini jagad maya diwarnai dengan sebaran berita tentang gagalnya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2024-2029 Yulius Maulana, ST – Arry, A. Md (YM-ARRY) di KPU Kabupaten Lahat. Hal ini disiarkan oleh media cahayaserelo.com dan dalam bentuk sebuah naskah yang direlease oleh media Koran SN, Jumat (17/05/2024).

Dalam berita tersebut, disebarkan bahwa Ketua KPU Lahat Sarjani melaui Komisioner KPU Elfa Rani, Jum’at (17/5) mengatakan, secara dokumen fisik pasangan Yulius Maulana- Arry sudah cukup akan tetapi terkendala penginputan sistem informasi pencalonan (Silon).

“Pemeriksaan fisik telah mencukupi syarat 26.915 dukungan yakni mencapai 30 ribu dukungan,” katanya, seperti dikutip dari kedua media tersebut.

Kata “Gagal” yang dimaksud dalam judul berita yang dimuat oleh media itu dibantah keras oleh Ketua KPU Lahat Sarjani melalui Komisioner, Elfa Rani. Menurut Rani, pihak KPU tidak pernah mengatakan bahwa pendaftaran independen YM-ARRY itu gagal.

“Memang pernah ada beberapa rekan wartawan yang konfirmasi terkait pencalonan YM-ARRY via independen itu, di antaranya Agustriawan dari Sumeks serta beberapa wartawan lainnnya. Tapi yang terbit di media hari ini, itu wartawannya tidak konfirmasi ke kita. Kemudian untukyang lain, kami juga tidak pernah menyebut pendaftaran YM-ARRY itu gagal. Kami terus berupaya melakukan penelusuran, siapa wartawannya yang berkode RLS di media cahayaserelo.com itu. Karena, tidak ada nama wartawan itu konfirmasi pada kami”, ungkap Rani.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Yulius Maulana, Darsi Elyanto, SE merasa tidak senang dengan adanya penyebaran isyu negatif yang tidak ada kebenarannya terkait pencalonan YM-ARRY via independen itu.

“Ini merupakan ulah pihak media yang tidak sesuai pada kenyataan, tidak dilandasi dengan fakta yang jelas. Karena semua berkas persyaratan sudah terpenuhi, mulai dari KTP serta dokumen lainnya sudah kami serahkan ke KPU Lahat. Jika pun belum terinfut secara keseluruhan, itu memang gangguan aplikasi Silaonnya yang terkendala secara nasional berkaitan dengan internet. Jadi tidak benar, kalau kami tidak memenuhi syarat dan menjadi gagal”, tegas Ketua KPU Lahat 2008-2014 dan mantan Bawaslu Kota Palembang serta ernah menjabat Staff khusus Pemkot Palembang ini.

 

Menanggapi berita yang tendensius dan dinilai mengandung unsur ketidak senangan terhadap eksistensi YM-ARRY yang sudah memenuhi syarat pencalonan melalui jalur independen tersebut, Ketua PWI Lahat periode 2015-2016 dan periode 2020-2023 serta sudah bersetifikasi Wartawan Utama, Ishak Nasroni, SH mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak pengelola media yang menerbitkan berita tidak benar itu, adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan etika pers.

“Karena dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) disarankan, agar setiap berita yang akan disiarkan melalui berbagai media massa, itu harus berdasarkan hasil konfirmasi dan wawancara langsung dari narasumber. Terlebih ini berkaitan dengan tahun politik. Parahnya lagi, selang beberapa menit tayang di media itu, link beritanya sudah tidak bisa diakses alias 404 karena sudah di delete (Hapus). Ini bisa dipidanakan, jika yang diberitakan menuntut”, tutup Ujang.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

HUT LAHAT KE 155 TAHUN

Published

on

Keluarga Besar Kabid Pengelolaan Sampah Dan Limba B3 DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LAHAT, “Mengucapakan selamat Merayakan Hari Jadi Kabupaten Lahat Ke 155 Tahun/2024

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

HUT LAHAT KE 155 TAHUN

Published

on


Keluarga Besar Kabag Perlengkapan Sekretariat sekda Lahat, ”Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lahat Ke 155 Tahun

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!