Home / Peristiwa

Senin, 8 November 2021 - 12:32 WIB

Team Walet Polres Lahat Akhirnya Berhasil Ringkus Tersangka Pemilik Narkoba

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Berdasarkan keterangan dari tersangka RA dan AJ yang terlebih dahulu ditangkap oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat. Akhirnya tersangka pemilik atau penjual narkotika berhasil diamankan.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Senin (8/11/2021).

“Sebelumnya keterangan tersangka RA dan AJ yang terlebih dahulu ditangkap Team Walet pada Sabtu 6 November 2021 sekira pukul 21.30 Wib, bahwa Barang Bukti (BB) berupa 1 paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja didalam 1 buah kantong plastik warna putih merk Indomaret adalah milik tersangka TE,” ungkap Lispono.

Baca Juga!  Dana Pembangunan Kikim Area Rp.38 Milyar dari Rp.179 Milyar

Lalu, sambungnya, Team Walet langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka TE (38) warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat. Namun, tersangka TE berada di rumah.

Saat melakukan pencarian BB dirumah tersangka TE dan ditemukan Team BB berupa 1 buah kontak pensil warna merah jambu yang didalamnya berisikan 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian Team juga menemukan 1 bungkus kecil biji terbungkus plastik klip diduga narkotika jenis ganja dan 1 buah tas slempang warna cream yang didalmnya berisikan 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, 1 buah timbangan digital dan 1 ball plastik klip juga ditemukan Team terlihat jelas diatas meja didalam kamar tersangka TE.

Baca Juga!  Paslon YM-BM Dapat Dukungan Penuh Dari Tokoh Masyarakat Basemah

“Pencarian dan pengejaran terus dilanjutkan hingga pukul 00.30 Wib tersangka TE berhasil tangkap tangan oleh Team Walet ketika berada didalam kamar rumah kosong, tepatnya di Prumnas Griya Rafika III Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan,” beber Lispono.

Hasil pengeledahan badan tersangka TE didapatkan BB berupa 3 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu didalam 1 buah kotak rokok merk Surya 12 yang  ditemukan Team Walet disamping tersangka TE.

“Tersangka TE berikut BB diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 4,80 gram dan ganja 2,11 gram kini telah berada di Mapolres Lahat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lispono.****

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 Langsung ke Rumah Warga

Peristiwa

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Desa Giri Mulya, Tidak Ada Korban Jiwa

Kabupaten Lahat

Pasca Hujan Deras, Kepala Sekolah SDN 30 Lahat Tinjau Kerusakan Bangunan yang Semakin Memburuk

Kabupaten Lahat

Tutup Tps Rt 20 Talang Jawa Selatan Menuai Perdebatan Di Medsos

Kabupaten Lahat

Warga Tutup TPS RT 20 Talang Jawa Selatan: Dua Dekade Menderita, Belum Ada Solusi dari DLH Lahat

Kabupaten Lahat

Korban Kebakaran Desa Giri Mulya Kembali Dibantu Jajaran Kepala Sekolah SD Di Kecamatan Lahat

Peristiwa

Bersinergi, Polres Lahat Berhasil Jinakan Karhutla di Kikim Timur

Peristiwa

Warga Desa Giri Mulya Lahat Galang Donasi Korban Kebakaran Rumah
error: Content is protected !!