Home / Peristiwa

Senin, 8 November 2021 - 12:32 WIB

Team Walet Polres Lahat Akhirnya Berhasil Ringkus Tersangka Pemilik Narkoba

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Berdasarkan keterangan dari tersangka RA dan AJ yang terlebih dahulu ditangkap oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat. Akhirnya tersangka pemilik atau penjual narkotika berhasil diamankan.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Senin (8/11/2021).

“Sebelumnya keterangan tersangka RA dan AJ yang terlebih dahulu ditangkap Team Walet pada Sabtu 6 November 2021 sekira pukul 21.30 Wib, bahwa Barang Bukti (BB) berupa 1 paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja didalam 1 buah kantong plastik warna putih merk Indomaret adalah milik tersangka TE,” ungkap Lispono.

Baca Juga!  Ketua SMSI Lahat: “Suntik Vaksin Covid-19 Hadapi Dengan Senyum”

Lalu, sambungnya, Team Walet langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka TE (38) warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat. Namun, tersangka TE berada di rumah.

Saat melakukan pencarian BB dirumah tersangka TE dan ditemukan Team BB berupa 1 buah kontak pensil warna merah jambu yang didalamnya berisikan 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian Team juga menemukan 1 bungkus kecil biji terbungkus plastik klip diduga narkotika jenis ganja dan 1 buah tas slempang warna cream yang didalmnya berisikan 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, 1 buah timbangan digital dan 1 ball plastik klip juga ditemukan Team terlihat jelas diatas meja didalam kamar tersangka TE.

Baca Juga!  Diduga PT. MIP Gusur Lahan Milik Rusdi Dan Belum Diganti Rugi

“Pencarian dan pengejaran terus dilanjutkan hingga pukul 00.30 Wib tersangka TE berhasil tangkap tangan oleh Team Walet ketika berada didalam kamar rumah kosong, tepatnya di Prumnas Griya Rafika III Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan,” beber Lispono.

Hasil pengeledahan badan tersangka TE didapatkan BB berupa 3 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu didalam 1 buah kotak rokok merk Surya 12 yang  ditemukan Team Walet disamping tersangka TE.

“Tersangka TE berikut BB diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 4,80 gram dan ganja 2,11 gram kini telah berada di Mapolres Lahat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lispono.****

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Anggota DPRD Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Lahat Gelar Reses Tahap II Tahun 2026 Di Tiga Tempat Berbeda

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Lahat Kota, SD Negeri 25 Lahat Butuh Perbaikan

Peristiwa

Pemkab Lahat Melaksanakan Panen Perdana Bawang Merah Varietas Brebes

Peristiwa

Ujian Praktek Hari Kedua SD Negeri 8 Lahat Berjalan Tertib Dan Lancar, Ini Pelajarannnya

Peristiwa

Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Peristiwa

Peristiwa

Laporan 110, Gerak Cepat Polres Lahat Selamatkan Penumpang Bus Masuk Jurang

Peristiwa

SD Negeri 32 Lahat Mengelar Pesantren Ramadhan 1447 Hijiriah, Berikut Pesan Kepala Sekolah
error: Content is protected !!