Home / Peristiwa

Senin, 8 November 2021 - 12:32 WIB

Team Walet Polres Lahat Akhirnya Berhasil Ringkus Tersangka Pemilik Narkoba

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Berdasarkan keterangan dari tersangka RA dan AJ yang terlebih dahulu ditangkap oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat. Akhirnya tersangka pemilik atau penjual narkotika berhasil diamankan.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Senin (8/11/2021).

“Sebelumnya keterangan tersangka RA dan AJ yang terlebih dahulu ditangkap Team Walet pada Sabtu 6 November 2021 sekira pukul 21.30 Wib, bahwa Barang Bukti (BB) berupa 1 paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja didalam 1 buah kantong plastik warna putih merk Indomaret adalah milik tersangka TE,” ungkap Lispono.

Baca Juga!  Perayaan HLHS SMSI Lahat, Penanaman Bibit dan Ribuan Benih Ikan Siap Dilepas

Lalu, sambungnya, Team Walet langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka TE (38) warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat. Namun, tersangka TE berada di rumah.

Saat melakukan pencarian BB dirumah tersangka TE dan ditemukan Team BB berupa 1 buah kontak pensil warna merah jambu yang didalamnya berisikan 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian Team juga menemukan 1 bungkus kecil biji terbungkus plastik klip diduga narkotika jenis ganja dan 1 buah tas slempang warna cream yang didalmnya berisikan 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, 1 buah timbangan digital dan 1 ball plastik klip juga ditemukan Team terlihat jelas diatas meja didalam kamar tersangka TE.

Baca Juga!  Yulius Maulana Calon Bupati Lahat Silaturahmi Bersama BPD Sekecamatan Tanjung Tebat

“Pencarian dan pengejaran terus dilanjutkan hingga pukul 00.30 Wib tersangka TE berhasil tangkap tangan oleh Team Walet ketika berada didalam kamar rumah kosong, tepatnya di Prumnas Griya Rafika III Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan,” beber Lispono.

Hasil pengeledahan badan tersangka TE didapatkan BB berupa 3 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu didalam 1 buah kotak rokok merk Surya 12 yang  ditemukan Team Walet disamping tersangka TE.

“Tersangka TE berikut BB diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 4,80 gram dan ganja 2,11 gram kini telah berada di Mapolres Lahat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lispono.****

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Peristiwa

Berita Acara Pembagian Lahan Dipertanyakan: Dilaksanakan Tanpa Melibatkan Ahli Waris Desa Keban Agung

Kabupaten Lahat

Perbincangan Hangat Seputar Jalur Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 2

Kabupaten Lahat

Unggahan Tentang Seleksi Masuk SMAN 1 Lahat Viral di Media Sosial

Peristiwa

Fakta Terungkap, Rapat Koordinasi Bahas Kesepakatan Lahan Plasma Masyarakat Sekitar PT. Sawit Mas Sejahtera

Peristiwa

Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar PT. SMS, Kepala Desa Gelumbang Pertanyakan Luas Lahan

Kabupaten Lahat

Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasi PT Sawit Mas Sejahtera

Pendidikan

Pelepasan dan Tasyakuran Siswa Kelas VI SD Negeri 2 Lahat Tahun Pelajaran 2025-2026
error: Content is protected !!