Home / Peristiwa

Senin, 8 November 2021 - 12:32 WIB

Team Walet Polres Lahat Akhirnya Berhasil Ringkus Tersangka Pemilik Narkoba

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Berdasarkan keterangan dari tersangka RA dan AJ yang terlebih dahulu ditangkap oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat. Akhirnya tersangka pemilik atau penjual narkotika berhasil diamankan.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Senin (8/11/2021).

“Sebelumnya keterangan tersangka RA dan AJ yang terlebih dahulu ditangkap Team Walet pada Sabtu 6 November 2021 sekira pukul 21.30 Wib, bahwa Barang Bukti (BB) berupa 1 paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja didalam 1 buah kantong plastik warna putih merk Indomaret adalah milik tersangka TE,” ungkap Lispono.

Baca Juga!  Penyerahan Hibah Sebidang Tanah Pekarangan Ke Pemdes Sidomakmur, Berjalan Lancar

Lalu, sambungnya, Team Walet langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka TE (38) warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat. Namun, tersangka TE berada di rumah.

Saat melakukan pencarian BB dirumah tersangka TE dan ditemukan Team BB berupa 1 buah kontak pensil warna merah jambu yang didalamnya berisikan 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian Team juga menemukan 1 bungkus kecil biji terbungkus plastik klip diduga narkotika jenis ganja dan 1 buah tas slempang warna cream yang didalmnya berisikan 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, 1 buah timbangan digital dan 1 ball plastik klip juga ditemukan Team terlihat jelas diatas meja didalam kamar tersangka TE.

Baca Juga!  Ratusan Warga Gumay Talang Sambut Hangat Yulius Maulana Dan Ade Kurniawan

“Pencarian dan pengejaran terus dilanjutkan hingga pukul 00.30 Wib tersangka TE berhasil tangkap tangan oleh Team Walet ketika berada didalam kamar rumah kosong, tepatnya di Prumnas Griya Rafika III Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan,” beber Lispono.

Hasil pengeledahan badan tersangka TE didapatkan BB berupa 3 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu didalam 1 buah kotak rokok merk Surya 12 yang  ditemukan Team Walet disamping tersangka TE.

“Tersangka TE berikut BB diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 4,80 gram dan ganja 2,11 gram kini telah berada di Mapolres Lahat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lispono.****

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dr. Hasperi Susanto Terpilih Jadi Ketua IKASELA Periode 2026–2030, Berikut Pesannya

Peristiwa

Jalan Hauling PT. ALR Tuai Polemik, Berikut Permintaan Masyarakat Dua Desa Merapi Timur

Peristiwa

Diduga CV. LKL Pungli Ke Pedagang Kaki Lima, Pemkab Lahat Akan Tindak Tegas

Peristiwa

Selesai Monev : Pemdes Ulak Mas, BPD Dan Tokoh Masyarakat Gelar Tasyakuran Di Bendungan (Embung) Desa

Kabupaten Lahat

Monev Tim Tripika : Bangunan SPAL DD Tahap 2 Desa Giri Mulya Di Puji Camat Lahat

Kabupaten Lahat

Banyaknya Keluhan Masyarakat Tentang RSUD Lahat, Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Adakan Sidak. Berikut Temuannya

Peristiwa

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Disdikbud Lahat Gelar Kegiatan Pembinaan Karakter Dan Pengembangan Kompetensi Dasar Pendidikan Bagi Guru Paud

Peristiwa

Digerebek Tim Walet Polres Lahat, Pengedar Narkoba Ini Sempat Buang BB
error: Content is protected !!