Home / Peristiwa

Senin, 8 November 2021 - 12:32 WIB

Team Walet Polres Lahat Akhirnya Berhasil Ringkus Tersangka Pemilik Narkoba

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Berdasarkan keterangan dari tersangka RA dan AJ yang terlebih dahulu ditangkap oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat. Akhirnya tersangka pemilik atau penjual narkotika berhasil diamankan.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Senin (8/11/2021).

“Sebelumnya keterangan tersangka RA dan AJ yang terlebih dahulu ditangkap Team Walet pada Sabtu 6 November 2021 sekira pukul 21.30 Wib, bahwa Barang Bukti (BB) berupa 1 paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja didalam 1 buah kantong plastik warna putih merk Indomaret adalah milik tersangka TE,” ungkap Lispono.

Baca Juga!  Pemdes Makartitama Mengelar Kegiatan RDS Posyandu Stunting

Lalu, sambungnya, Team Walet langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka TE (38) warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat. Namun, tersangka TE berada di rumah.

Saat melakukan pencarian BB dirumah tersangka TE dan ditemukan Team BB berupa 1 buah kontak pensil warna merah jambu yang didalamnya berisikan 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian Team juga menemukan 1 bungkus kecil biji terbungkus plastik klip diduga narkotika jenis ganja dan 1 buah tas slempang warna cream yang didalmnya berisikan 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, 1 buah timbangan digital dan 1 ball plastik klip juga ditemukan Team terlihat jelas diatas meja didalam kamar tersangka TE.

Baca Juga!  Mahasiwa/i KKN UIN Raden Fatah Palembang Disambut Pemdes Ulak Mas

“Pencarian dan pengejaran terus dilanjutkan hingga pukul 00.30 Wib tersangka TE berhasil tangkap tangan oleh Team Walet ketika berada didalam kamar rumah kosong, tepatnya di Prumnas Griya Rafika III Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan,” beber Lispono.

Hasil pengeledahan badan tersangka TE didapatkan BB berupa 3 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu didalam 1 buah kotak rokok merk Surya 12 yang  ditemukan Team Walet disamping tersangka TE.

“Tersangka TE berikut BB diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 4,80 gram dan ganja 2,11 gram kini telah berada di Mapolres Lahat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lispono.****

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dugaan Iuran Kurban Rp 20 Juta per OPD Jadi Sorotan, Ketua AWDI Lahat Dorong Transparansi Dan Penelusuran

Kabupaten Lahat

Ketua DPC AWDI Lahat Angkat Bicara: Sudah Masuk Bulan Enam, ADD Belum Cair, Pengajuan Saja Terkunci

Peristiwa

Jalin Sinergitas: Wartawan medialematang.co.id dan Posmetro Silaturahmi Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat

Peristiwa

SD Negeri 13 Lahat Raih 7 Piala di Lomba Marching Band HUT ke-157 Kabupaten Lahat

Peristiwa

Bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026: 13 SD di Kabupaten Lahat Masuk Daftar, 2 Sekolah Segera Lengkapi Dokumen

Peristiwa

Klarifikasi Kepala Desa Pagar Jati Terkait Video Viral: Penyaluran Bantuan Sesuai Aturan Dan Syarat Berlaku

Peristiwa

MAN 1 Lahat: Mencetak Generasi Cerdas dan Berakhlakul Karimah Melalui Proses Dan Kebersamaan

Peristiwa

Jalan ke Manna Tertutup Longsor, Polres Lahat Monitoring Intensif di Tanjung Sakti
error: Content is protected !!