Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 13:09 WIB

Terpisah, Dua Pengedar Narkoba Ini Berhasil Diciduk Team Walet Polres Lahat

Jurnalis Humres–

LAHAT SUMSEL, MLCI – Keberhasilan Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Lahat ungkap kasus tindak pidana Narkotika, kembali diraih dengan berhasil menangkap dua pengedar sabu.

“Team Walet kali ini berhasil mengamankan dua tersangka pengedar sabu,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Sabtu (7/8/2021).

Dijelaskan AIPTU Lispono, tersangka SU (31) warga Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat berhasil diamankan dalam Operasi penangkapan yang digelar pada Kamis 5 Agustus 2021 sekira pukul 19.30 Wib.

“Ketika itu, tersangka SU sedang berdiri di pinggir jalan Letnan Marzuki Kelurahan Pasar Lama dan saat dilakukan pemeriksaan badan, didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu,” sambungnya.

Baca Juga!  Terduga Pelaku Narkoba Kembali Diamankan Team Walet Polres Lahat

Barang bukti itu didapatkan Team di tanah tepatnya di samping kiri tersangka SU berdiri, sedangkan uang tunai sebesar Rp 50 ribu ditemukan Team di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan tersangka SU yang merupakan keuntungan dari hasil penjualan sabu tersebut.

“Tersangka SU mengaku bahwa barang bukti narkotika seberat bruto 0,19 gram yang didapatkan Team adalah miliknya yang didapatkan dari YA dengan cara membeli untuk dijual kembali oleh tersangka,” urai AIPTU Lispono.

Tak mau buang waktu, lanjutnya, Team Walet langsung memburu keberadaan tersangka YA (32) warga Kelurahan RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat yang berhasil juga ditangkap saat berada di kontrakan teman tersangka YA di Keluharan Gunung Gajah.

Lalu, saat Team melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti berupa 10 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,60 gram yang didapatkan di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang berada di atas meja ruang tamu kontrakan.

Baca Juga!  Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

“Kemudian, 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja seberat bruto 1,15 gram, 1 unit handphone android merk VIVO warna Biru, 1 buah kotak rokok merk SURYA dan Uang tunai senilai Rp300 ribu yang didapatkan di lantai kamar rumah kontrakan tersebut,” beber AIPTU Lispono.

Lebih jauh dikatakannya, saat diintograsi bahwa tersangka YA ini mengaku barang bukti yang ditemukan Team adalah miliknya yang didapat dari TA (30) warga Kabupaten Muara Enim dengan cara membeli untuk dijual kembali.

“Saat ini Kedua tersangka pengedar narkoba tersebut digelandang ke Mapolres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!