Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 5 Agustus 2021 - 07:39 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Perusahaan Diciduk Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polres Lahat, dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Merapi Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

“Pelaku Curat tersebut berhasil diamankan sebanyak 3 orang,” jelas Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Merapi Barat AKP Samsuardi dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Kamis (5/8/2021).

AIPTU Lispono mebeberkan kronologi penangkapan ketiga pelaku AL, DA dan YA berawal pada Kamis 4 Agustus 2021 sekira jam 17.30 wib anggota unit reskrim Polsek Merapi Barat dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa tersangka AL sedang berada di Pit Rambutan, tepatnya di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.

Baca Juga!  Pledoi Kasus ITE Di Lahat : Terdakwa Akui Perbuatannya Dan Tetap Serang Korban Di Medsos

Kemudian Kanit Reskrim dan Anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka AL dan melakukan introgasi. Hasilnya, AL mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian terhadap handreil komponen bagian dari alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC bersama dengan DA dan YA serta RU.

“Selanjutnya Kanit Reskrim dan Anggotanya menuju ke kediaman DA yang kebetulan ada YA, langsung dilakukan penangkapan dan barang bukti pencurian kini telah diamankan juga di Mapolsek Merapi Barat guna penyidikan lebih lanjut sesuai hukum berlaku. Sedangkan RU berstatus buron,” terang AIPTU Lispono.

Diuraikannya, kejadian Curat yang diduga kuat dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut pada Senin 2 Agustus 2021 lalu sekira jam 13.30 Wib bertempat di Pit Serelo PT. Bumi Merapi energy (BME), tepatnya di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.

Baca Juga!  Kasat Reskrim Polres Lahat Pimpin Ringkus Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor

Saat itu, lanjutnya, telah terjadi tindak pidana pencurian handreil atau pegangan tangan naik turun ke alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC milik PT BME.

Informasi pencurian tersebut berawal dari mekanik bernama IR yang melihat bahwa ada beberapa orang yang mengambil komponen alat berat yang sedang terparkir menunggu spare part untuk diperbaiki.

“Atas kejadian itu PT BME Mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Merapi Barat guna dilakukan penyidika lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Lempar Sabu Terikat Pasta Gigi Ke Lapas Lahat, Tersangka Ini Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Jurnalis Korban Pengeroyokan, Kapolres Lahat: “Segera Ditindaklanjuti”

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya
error: Content is protected !!