Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:10 WIB

Sempat Lari Usai Jambret HP, Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tersangka kasus dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatatan sebagaimana dimaksud pada pasal 363 KUHP dengan modus jambret Hanphone (HP) sempat melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Pelarian tersangka terhitung tiga hari dari kejadian, kini telah kami amankan,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK kepada media ini. Jum’at (28/5/2021).

Diakui Kasat, sebelum diamankan, tersangka Y (18) pekerjaan sopir warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat melalui keluarganya sudah dihimbau agar segera menyerahkan diri dan diantar ke Kantor Satreskrim Polres Lahat.

“Akhirnya pada hari Kamis, 27 Mei 2021 sekira pukul 20.00 Wib tersangka Y didampingi keluarganya menyerahkan diri ke kantor kami untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Kasat.

Baca Juga!  Diduga Pelaku 363 Meregang Nyawa Setelah Diamuk Masa, Kapolres Mura Hibau warga Jangan Main Hakim Sendiri

Seperti yang diberitakan media ini kemarin, Baur Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono menjelaskan tersangka inisial R (18) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat berhasil diamankan usai menjambret di Simpang Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat. Sedangkan teman R, inisial Y berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologi kejadian sebelum diamankan, pada Senin 24 Mei 2021 sekira jam 20.00 Wib di simpang Srinanti tersebut tersangka R bersama temannya menggendarai motor honda CB 150 R dan merampas HP OPPO A31 warna biru dengan IMEI 860883042972651 milik korban yang mengalami kerugian sekira Rp.4.999.000.

“Korban bernama Thirisia usia 25 tahun warga Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat saat itu sedang duduk diatas sepeda motor. Kemudian korban berteriak jambret lalu dikejarnya sekitar 100 meter dan dua tersangka melarikan diri ke arah RD PJKA hingga menabrak warga RD PJKA yang sedang bermotor,” urai AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Akan Transaksi, Perantara Sabu Ini Diringkus Team Walet Polres Lahat

Setelah menambrak warga yang sedang bermotor itu kedua tersangka jatuh tersungkur ke aspal dan kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan pengobatan. Namun, 1 tersangka inisial Y berhasil melarikan diri

“Selanjutnya tersangka R dilakukan pengobatan kemudian diamankan berikut barang bukti 1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 unit motor CB 150 R warna merah maroon dan 1 Unit HP korban ke Satreskrim Polres Lahat Untuk tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono. ****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan
error: Content is protected !!