Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 8 April 2021 - 16:15 WIB

Polres Lahat Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian Aset PT. PPSM

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polres Lahat dalam hal ini Polsek Merapi Barat berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Merapi Barat, AKP Samsuardi kepada media ini melalui Paur Humas Iptu Hidayat dan Aiptu Lispono SH. Kamis (8/4/2021).

Pengungkapan kasus tersebut, tambah Aiptu Lispono, Polsek Merapi Barat berhasil mengamankan tersangka pencurian A (20) pekerjaan sopir warga Desa Payo Kecamatan Merapi Barat. Sedangkan identitas penadah sudah dikantongi dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang alias DPO.

“Tersangka A berhasil diamankan pada Rabu 7 April 2021 sekira pukul 23.00 wib sesuai dengan laporan korban yang telah kehilangan 2 unit radio merk icome di areal tambang wilayah kerja PT Prima Perkasa Sukses Makmur atau PPSM di Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat,” urai Aiptu Lispono.

Baca Juga!  Pra Peradilan Dugaan Korupsi Peta Desa Lahat Belum Masuk Pokok Perkara, PH Pemohon Dinilai “Ngelantur”

Setelah diamankan, lanjutnya, tersangka A mengakui telah mengambil 2 unit radio merk icome milik PT PPSM yang kemudian menjual radio tersebut kepada terduga penadah yang berstatus DPO.

“Kemungkinan besar terduga penadah mengetahui tersangka A ditangkap, lalu yang bersangkutan melarikan diri. Namun, anggota Polsek Merapi Barat melakukan penyisiran dan penggeledahan terhadap kediaman terduga penadah,” terangnya.

Hasil pengeledahan di kediaman terduga penadah, Anggota Polsek Merapi Barat menemukan barang bukti 2 unit radio icome milik PT PPSM yang langsung disita dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Penangkapan tersangka pencurian itu, beber Aiptu Lispono, berdasarkan laporan korban, yakni PT PPSM pada Selasa 30 Maret 2021 Sekira jam 18.30 Wib telah terjadi pencurian Radio Jenis icome di Mobil Hino 500 DT Nomor 31 dan di Mobil Hino 500 DT Nomor 33.

Baca Juga!  Beruntung Datang Anggota Polres Lahat, Dua Pencuri Terhindar Amukan Massa

Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor ketika melihat Grup WhatsApp dari pormen bernama Agus mengatakan bahwa Radio icome telah hilang 2 unit di Mobil Hino DT Nomor 31 dan Mobil Hino DT Nomor 33 dengan kabel dirusak dengan dipotong.

“Kemudian Pelapor keesokan harinya mendatangi kantor PT. CRM karena unit sudah oprasi lagi. Akibat kejadian tersebut Karban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta dan melaporkan ke Polsek Merapi Barat,” pungkas Aiptu Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!