Peristiwa
Soal Bangunan Jalan Isau-Isau Lahat, Imam Akan Tempuh Jalur Hukum

Barab Dafri. FR –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Terkait permasalahan pembangunan gedung berlokasi di jalan Isau-isau, tepatnya di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat belum ada titik penyelesaian. Penasehat Hukum, Imam Rustandi SH angkat bicara.
“Sengaja hari ini kami kumpulkan rekan-rekan media agar permasalahan pembangunan gedung yang dihadapi klien kami, Pak Ali Salim bisa diketahui dengan jelas,” ujar Imam Rustandi didampingi rekan lawyernya. M Fredi Setiawan di Resto Boemi. Sabtu (20/3/2021).
Nantinya, sambung Imam, release yang dibagikan kepada rekan media sekaligus menjadi Somasi Pertama bagi semua pihak yang dianggap telah merugikan hak dan kepentingan kliennya.
“Jika hal ini tetap terjadi dan jelas merugikan bagi klien kami, bukan tidak mungkin kami dari Tim Penasehat Hukum akan menempuh jalur hukum yang ada,” terang Imam.
Namun sebelumnya, lanjut Imam, Ia dan rekan sudah berkordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lahat dalam hal ini Wakil Bupati, Sekda, Dinas Perizinan, Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup serta Lurah Pasar Baru.
“Dari koordinasi itu, kami mohon didudukkan semua pihak untuk dicarikan solusi dan kebijakan penyelesaian permasalahan, hingga tidak berlarut-larut adanya,” ungkapnya.
Dibeberkan Imam, berlaru-larut masalah yang dihadapi kliennya selaku pembeli yang beritikad baik dengan membeli lepas dari pihak penjual hingga semua persyaratan juga sudah jelas dan lengkap secara hukum.
Diakui Imam, kliennya tidak pernah ada masalah dan sengketa dengan pihak manapun dilapangannya. Dan, kliennya secara sadar serta penuh itikad baik, jika memang ada hal yang dilanggar, akan mengurus dan mematuhi penuh aturan yang ada dilapangannya dan di lingkup Pemkab Lahat.
“Maka kami minta proses pembuatan Surat Izin Mendirikan Bangunan klien kami yang sempat menjadi selisih paham oleh berbagai pihak, untuk segera diterbitkan dan agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” pungkas Imam.***
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara