Home / Peristiwa

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:17 WIB

Pemekaran Kabupaten Kikim Area Disetujui Bupati Lahat

Ganda Coy – SMSI Lahat –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Bupati Lahat, Cik Ujang SH saat Rapat paripurna IV di gedung Utama DPRD Kabupaten Lahat, Jum’at (22/1/2021) mengatakan bahwa setelah menunggu selama belasan tahun akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menyetujui pembentukan Kabupaten Kikim Area.

Rapat paripurna IV itu masa persidangan kedua tahun sidang 2021, membahas tentang persetujuan bersama DPRD Lahat dan Bupati Lahat terhadap Calon Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area.

“Dalam kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat kami menyatakan mendukung sepenuhnya pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kikim Area,” jelas Cik Ujang dalam sambutannya.

Selain itu dirinya berharap dengan pemekaran ini dapat mempercepat proses pembangunan Kikim area, mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperpendek rentang kendali dan penyederhanaan birokrasi sehingga pelayanan dalam segala bidang dapat lebih optimal.

Baca Juga!  Bukti TBHL Gunung Fatah Milik Lahat Telah Diserahkan Kemendagri RI

“Harapan kita dengan pemekaran Kabupaten Kikim Area dapat segera mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat memperpendek rentang kendali dan penyederhanaan birokrasi,” sambungnya

Sehingga pelayanan dalam segala bidang dapat lebih optimal, Melalui anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Dapil V.

“Tolong sampaikan kepada masyarakat yang berdomisili di Kikim Area maupun di perantauan mari kita bersatu padu dengan semangat kebersamaan dan selalu menjaga selalu menjaga kekompakan sesuai dengan motto Kikim Area,” tutup Cik Ujang.

Hal Senada dikatakan juga oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST dihadapan awak media, pemekaran Kikim Area adalah cita-cita masyarakat Kikim sejak lama, maka dari itu DPRD bersama Pemkab Lahat berusaha, berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencabut Moratorium.

Baca Juga!  Miris,..Kabupaten Termiskin Ke 2 Di Sumsel, Tim Pemenangan Pamerkan Rumah Mewah Cik Ujang CAWAGUB Sumsel Dan CABUP Lahat Nomor 3

“Kita akan ke pusat menunggu dimoratorium oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Perlu diketahui, selain Bupati dan Ketua DPRD hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati H Hariyanto, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al-Amin, PJ Sekda Lahat H Deswan Irsyad, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan, Camat Kikim Area, Perwakilan BPD Kikim Area serta dihadiri juga oleh 26 anggota DPRD Lahat lainnya.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

SD Negeri 13 Lahat Raih 7 Piala di Lomba Marching Band HUT ke-157 Kabupaten Lahat

Peristiwa

Bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026: 13 SD di Kabupaten Lahat Masuk Daftar, 2 Sekolah Segera Lengkapi Dokumen

Peristiwa

Klarifikasi Kepala Desa Pagar Jati Terkait Video Viral: Penyaluran Bantuan Sesuai Aturan Dan Syarat Berlaku

Peristiwa

Jalan ke Manna Tertutup Longsor, Polres Lahat Monitoring Intensif di Tanjung Sakti

Peristiwa

Heboh Minibus Terjun Sungai Lematang, BPBD dan Dishub Lahat Respon Cepat Evakuasi

Peristiwa

Ruang Kelas Dan WC SD Di Kabupaten Lahat, Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Peristiwa

Anggota DPRD Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Lahat Gelar Reses Tahap II Tahun 2026 Di Tiga Tempat Berbeda

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Lahat Kota, SD Negeri 25 Lahat Butuh Perbaikan
error: Content is protected !!