Home / Peristiwa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Diduga Pondasi Tembok Penahan Air Pagar Agung Tidak Sesuai RAB

LAHAT, SUMSEL – MLCI — Proyek pembangunan tembok penahan air di wilayah Puntang Kecil, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, yang bersumber dari APBD Bidang Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2026, kini menuai sorotan. Diduga pelaksanaan pekerjaan pondasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Cantika Konstruksi, dengan nomor kontrak 50/610/SDA/APBD/PUPR/2026 dan nilai kontrak sebesar Rp499.800.146,65, di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, terlihat pondasi hanya diletakkan di dalam air tanpa dilakukan penggalian tanah maupun pengalihan aliran air terlebih dahulu. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa volume serta kualitas pondasi tidak memenuhi standar yang direncanakan.

Baca Juga!  Perangkat Desa Banyumas Belum Diganti, Ini Penjelasan Kades

Keterangan teknis di lapangan disampaikan oleh Bambang, selaku kepala tukang yang terlibat dalam pengerjaan. Ia menyebutkan spesifikasi yang dikerjakan: “Untuk volume: pondasi kedalaman 30 cm, tinggi 1 meter, lebar 20 cm, dan panjang 261 meter.”

Namun, metode pengerjaan yang diduga langsung meletakkan pondasi di dalam air tanpa persiapan yang memadai dikhawatirkan menurunkan kualitas serta daya tahan bangunan. Jika volume pondasi tidak sesuai dengan spesifikasi RAB, tembok penahan air dikhawatirkan tidak berfungsi maksimal, tidak tahan lama, serta berpotensi mengancam keamanan warga. Hal ini juga dapat menyimpang dari prinsip penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga!  YM-BM Akan Sering Bersilaturahmi Bersama Masyarakat Kabupaten Lahat Jika Terpilih

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Eka GP selaku PPTK Dinas PUPR Kabupaten Lahat memberikan tanggapan singkat: “Ya terima kasih dek. Kami kemarin dulu sudah cek juga ke lokasinya. Pekerjaan itu penunjukan yang bekerja. Sudah kami tegur, “tutup Eka GP.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang lebih mendalam mengenai kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan dengan dokumen perencanaan. (/Tim)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

20 Tahun Menanti, Sertifikat Warga Desa Giri Mulya yang Hilang Kini Mulai Diserahkan

Peristiwa

PT Aditarwan Lanjutkan Penyaluran Kompensasi Lahan Pengganti Plasma Bagi Warga Kikim Barat

Peristiwa

Ramaikan HUT RI ke-81, Pemdes Makartitama Gelar Berbagai Lomba, Warga Penuh Semangat

Peristiwa

Bimtek Transisi PAUD-SD 2026 Lahat: Membangun Jembatan Pembelajaran yang Ceria dan Menyenangkan

Peristiwa

Tingkatkan Disiplin dan Kepemimpinan, Dindikbud Lahat Gelar Pembinaan Kepala Sekolah Dasar

Peristiwa

Kejaksaan Negeri Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Lebih dari Rp2,18 Miliar

Peristiwa

Bapenda Lahat Sosialisasikan Opsi PKB dan BBNKB, Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan

Peristiwa

Semangat Gotong Royong Menguat, Pemerintah Desa Giri Mulya dan Warga Bersama Perbaiki Rumah Tertimpa Pohon
error: Content is protected !!