Home / Peristiwa

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:56 WIB

Klarifikasi Kepala Desa Pagar Jati Terkait Video Viral: Penyaluran Bantuan Sesuai Aturan Dan Syarat Berlaku

LAHAT SUMSEL – MLCI – Munculnya unggahan video di akun TikTok @ranggareval yang menyebutkan warga bernama Irlian tidak memperoleh bantuan telah memicu berbagai tanggapan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Asdi, memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka guna meluruskan pemahaman yang berkembang di kalangan masyarakat dan pengguna media sosial.

Menurut Asdi, ketidakterimaan bantuan oleh Irlian bukanlah akibat dari penolakan sewenang-wenang atau pilih kasih, melainkan semata-mata didasari syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Ia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut khusus ditujukan bagi kelompok tani yang telah terdaftar secara resmi dan mengajukan usulan kerja yang telah dinilai memenuhi persyaratan serta kelayakan.

“Perlu saya jelaskan, bahwa bantuan yang disalurkan memang diperuntukkan khusus bagi kelompok tani yang tercatat sah dan telah mengajukan usulan yang disusun dengan lengkap dan benar, serta telah lulus tahap penilaian dan verifikasi. Warga yang bersangkutan, Irlian, belum tergabung dalam salah satu kelompok tani penerima, sehingga secara aturan belum dapat menerima bantuan tersebut. Hal ini dilakukan agar penyaluran tepat sasaran, teratur, dan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama,” ujar Asdi, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga!  Warga Pengunan Jalan Resah, Mobil Anggkutan Pupuk Parkir Sembarangan Dijalan Lintas Pagar Agung

Asdi juga menyatakan rasa kekecewaannya karena isi video disiarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah desa. Menurutnya, langkah tersebut justru memicu kesalahpahaman dan menimbulkan anggapan yang tidak benar mengenai proses penyaluran serta kinerja aparat desa.

“Sangat disayangkan bahwa unggahan tersebut disebarkan tanpa ada upaya bertanya atau memastikan kebenaran informasi kepada kami terlebih dahulu. Padahal kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan dan informasi yang dibutuhkan oleh setiap warga. Tindakan seperti ini tidak hanya menimbulkan keraguan masyarakat, tetapi juga dapat merusak kepercayaan terhadap lembaga desa yang senantiasa bekerja sesuai peraturan dan demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Baca Juga!  Paslon YM-BM Dapat Dukungan Penuh Dari Tokoh Masyarakat Basemah

Meskipun demikian, Asdi menegaskan tetap membuka peluang bagi Irlian maupun warga lain yang belum menerima bantuan. Ia menjelaskan, warga yang memenuhi syarat dapat bergabung ke dalam kelompok tani yang telah ada atau membentuk kelompok baru, kemudian menyusun dan mengajukan usulan sesuai ketentuan agar dapat tercatat dan dipertimbangkan dalam penyaluran bantuan pada periode mendatang.

“Kami mengajak seluruh warga untuk memahami setiap aturan yang berlaku dan selalu menjalin komunikasi yang baik. Pemerintah desa siap membantu dan memberikan penjelasan agar setiap warga yang berhak dan memenuhi syarat dapat memperoleh manfaat dari program yang tersedia, serta menjamin agar setiap bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Asdi.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan berbagai anggapan yang salah, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong pengguna media sosial untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, guna terciptanya lingkungan bermasyarakat yang rukun dan saling percaya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga Pondasi Tembok Penahan Air Pagar Agung Tidak Sesuai RAB

Kabupaten Lahat

20 Tahun Menanti, Sertifikat Warga Desa Giri Mulya yang Hilang Kini Mulai Diserahkan

Peristiwa

PT Aditarwan Lanjutkan Penyaluran Kompensasi Lahan Pengganti Plasma Bagi Warga Kikim Barat

Peristiwa

Ramaikan HUT RI ke-81, Pemdes Makartitama Gelar Berbagai Lomba, Warga Penuh Semangat

Peristiwa

Bimtek Transisi PAUD-SD 2026 Lahat: Membangun Jembatan Pembelajaran yang Ceria dan Menyenangkan

Peristiwa

Tingkatkan Disiplin dan Kepemimpinan, Dindikbud Lahat Gelar Pembinaan Kepala Sekolah Dasar

Peristiwa

Kejaksaan Negeri Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Lebih dari Rp2,18 Miliar

Peristiwa

Bapenda Lahat Sosialisasikan Opsi PKB dan BBNKB, Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan
error: Content is protected !!