LAHAT SUMSEL, MLCI – Langkah pelarian pelaku pembunuhan inisial A selama sepuluh hari ini dalam persembunyian terpaksa terhenti oleh Tim Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat.
“Sebelum ditangkap, pelaku A ini membunuh Aldo warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kasat Reskrim AKP M Ridho Prandani SPd SH, Kapolsek Jarai Iptu Darma Putra dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Rabu (18/03).
Ditambahkan Lispono, sejak peristiwa tragis yang menewaskan korban Aldo, Tim Jagal Bandit dan unit Reskrim Polsek Jarai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu jejak pelaku A yang melarikan diri.
“Dalam kurun waktu 10 hari, pelaku A juga warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang bersembunyi dan menghindari kejaran petugas dengan mengandalkan bantuan dari beberapa kenalan serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk bersembunyi,” bebernya.
Namun, tegas Lispono, upaya tersebut tidak mampu mengelabui aparat yang terus mempersempit ruang geraknya melalui pengumpulan informasi dari warga dan pemetaan lokasi persembunyian.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M Ridho Pradani SPd SH, Unit Reskrim Polsek Jarai dan Bek Up Tim Srigala hitam Polres Pagar Alam akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Pondok Kebun, tapatnya di Desa Muara Siban Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.
“Setelah mendapatkan informasi kunci dari masyarakat, penangkapan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti,” ujar Lispono.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif yang melatarbelakangi tindakan adalah dendam lama. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan dan melakukan pengembangan dimungkinkan ada pelaku lain.
Proses hukum pun langsung berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keberhasilan penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Muara Payang yang sebelumnya diliputi rasa cemas.
“Pak Kapolres Lahat tetap mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apa pun akan tetap dikejar hingga pelakunya berhasil diadili,” pungkas Lispono.***YOZ










