Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:58 WIB

Fakta Sidang Korupsi Dana KONI Lahat, Saksi Beber Aliran Dana Selisih Ratusan Juta

PALEMBANG, MLCI – Sidang perkara dugaan korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang pada Kamis 12 Maret 2026 mulai mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait pengelolaan dana kegiatan.

Dalam persidangan tersebut terkuak indikasi adanya selisih anggaran hingga ratusan juta rupiah antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Dalam kasus ini, empat orang terdakwa menjalani proses hukum, yakni Amrul Husni selaku Bendahara Umum, Kalsum Barifi sebagai Ketua Umum KONI Lahat, Andika Kurniawan bin Yulizar yang menjabat Wakil Bendahara Umum II, serta Weter Afriansyah, S.Pd sebagai Wakil Bendahara Umum.

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Agus Rahardjo, SH, MH. Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan memaparkan keterangan yang mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan dana kegiatan.

Dana Kegiatan Capai Rp1,4 Miliar.

Salah satu saksi, Purnahadi Wijaya yang bekerja sebagai staf sekretariat sekaligus operator pengelola keuangan, mengungkap bahwa total dana yang terkumpul dalam kegiatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Ia menjelaskan bahwa pada awalnya dana yang dihimpun berada di kisaran Rp600 juta hingga Rp700 juta, namun kemudian terus bertambah hingga menembus angka miliaran rupiah.

Baca Juga!  Dalam Mobil Bawa Ganja di Terminal Batay, Dibekuk Tim Walet Polres Lahat

Dalam persidangan, Purnahadi juga mengakui sempat menerima uang sebesar Rp50 juta yang disebut sebagai bagian dari pembagian dana setelah dana terkumpul.

Ia menyatakan uang tersebut telah diserahkan kembali kepada jaksa penuntut umum.

Menurut Purnahadi, beberapa pihak lainnya juga menerima jumlah uang yang sama. Ia juga mengaku menyusun proposal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan perintah Bendahara Umum Amrul Husni.

Perbedaan Nilai Pekerjaan dan LPJ

Saksi lainnya, Heri Susanto, memaparkan adanya perbedaan nilai antara pekerjaan yang ia kerjakan dengan angka yang tercantum dalam LPJ kegiatan.

Ia mengaku mengerjakan penyediaan kursi dan meja untuk sejumlah kegiatan dengan nilai pekerjaan sekitar Rp330 juta hingga Rp400 juta.

Namun dalam dokumen LPJ, nilai pekerjaan tersebut tercatat mencapai Rp576 juta. Sementara pembayaran yang Heri terima disebut hanya sekitar Rp409 juta.

Nilai Event Diduga Membengkak

Keterangan lain disampaikan oleh saksi Marcellino yang terlibat dalam kegiatan launching serta event lari 5K dan 10K.

Ia menyebut nilai pekerjaan tersebut awalnya hanya sekitar Rp100 juta. Namun dalam dokumen LPJ, nilai kegiatan itu tercatat mencapai Rp262.825.000.

Marcellino mengaku hanya menerima pembayaran sekitar Rp160 juta.

Baca Juga!  Team Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus Pembobol Brangkas Uang Minimarket

Dirinya juga menyebut setelah pekerjaan selesai, dirinya diminta menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa pihak, antara lain Rp30 juta kepada Weter, Rp10 juta kepada Barifi, serta Rp15 juta kepada pihak lainnya.

Sound System Diduga Dimarkup

Marcellino juga mengungkap adanya dugaan pembengkakan anggaran pada pengadaan sound system untuk 20 venue kegiatan.

Menurutnya, nilai pekerjaan sebenarnya sekitar Rp300 juta. Namun dalam dokumen LPJ, angkanya tercatat mencapai kurang lebih Rp1 miliar.

Marcellini menegaskan tidak mengetahui siapa yang menyusun laporan pertanggungjawaban tersebut, karena dirinya hanya diminta menandatangani dokumen yang sudah disiapkan.

Tanda Tangan Dokumen Tanpa Mengetahui Isi

Baik Heri Susanto maupun Marcellino sama-sama mengaku tidak mengetahui bagaimana angka-angka dalam LPJ bisa jauh lebih besar dibandingkan nilai pekerjaan yang sebenarnya mereka lakukan.

Keduanya menyatakan hanya diminta membubuhkan tanda tangan pada dokumen yang telah disiapkan oleh pihak lain tanpa mengetahui secara rinci isi laporan tersebut.

Keterangan para saksi ini semakin memperkuat dugaan bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran kegiatan KONI Kabupaten Lahat tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pekerjaan di lapangan.

Persidangan dijadwalkan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.***RIM

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Tersangka 5 Paket Sabu Saat Duduk di Kamar Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Di Angkringan, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ciduk Tersangka Curanmor
error: Content is protected !!