Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kinerja APH Disoal, Kasus Alkes RSUD Lahat Rp.28 Milyar Lambat Tetapkan Tersangka

LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi dihimpun media ini terungkap, kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Lahat senilai Rp 28 Miliar dari APBD Perubahan 2024 telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat sejak Desember 2025 lalu.

Saat peningkatan status perkara diumumkan, pucuk pimpinan Kejari Lahat masih dijabat oleh Toto Roedianto SSos SH MH yang menyatakan proses akan berjalan sesuai hokum dengan sedikitnya 11 saksi telah diperiksa.

Sumber media ini yang juga pemerhati pemerintahan, Dedi Firmansyah saat ditemui terlihat tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Selasa (03/03).

“Kasus ini sudah naik penyidikan sejak Desember 2025. Saksi sudah diperiksa belasan orang. Tapi perkembangan signifikan belum juga tampak. Jangan sampai muncul kesan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegasnya.

Baca Juga!  Terduga Penjual Sabu Ini Berhasil Diciduk Tim Walet Polres Lahat

Menurut Dedi, angka Rp28 miliar bukan nilai kecil. Itu uang rakyat. Itu anggaran kesehatan. Itu menyangkut pelayanan publik. Ketika proses hukum berjalan lamban, ruang spekulasi pun terbuka lebar.

Sementara itu, komentar yang lebih satir datang dari Praktisi Hukum Bakrun Satia Darma SH MH. Ucapannya singkat, namun menyisakan tanda tanya panjang.

“Mungkin dia lelah.”

Kalimat pendek itu terdengar ringan. Tapi dalam konteks penegakan hukum, ia bisa dimaknai sebagai sindiran keras. Lelah karena kompleksitas perkara? Lelah karena tekanan? Atau lelah karena tarik-menarik kepentingan?

Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama SH, MH, memastikan proses masih berjalan.

Baca Juga!  Hendak Temui Pembeli, Tersangka Narkoba Ini Digerebek Team Walet Polres Lahat

“Perkara dugaan korupsi Alkes RSUD Lahat tahun 2024 masih dalam pendalaman oleh tim penyidik. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada media. Kami profesional dan akuntabel. Tidak ada upaya menutup-nutupi. Kami tidak akan pandang bulu.”

Pernyataan itu tentu menjadi komitmen resmi institusi. Namun di tengah tingginya ekspektasi publik, transparansi bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban moral.

Kasus ini kini bukan sekadar perkara hukum. Ia telah menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Bumi Seganti Setungguan. Publik menunggu kepastian, bukan sekadar proses. Menunggu keberanian, bukan hanya pernyataan.

Apakah kasus ini benar-benar akan berujung pada penetapan tersangka? Ataukah akan menguap perlahan di lorong birokrasi? Lahat menanti. Dan kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.***IRWAN

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!