Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penanganan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Lahat Rp28 Miliar Dipertanyakan

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dipertanyakan public.

Kasus yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 28 miliar itu dinilai berjalan stagnan dan dikhawatirkan berujung mangkrak, meski sebelumnya telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.

Sejumlah kalangan menyoroti fakta bahwa pada Desember 2025 lalu, perkara tersebut telah resmi memasuki tahap penyidikan dan aparat penegak hukum bahkan telah memanggil serta memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini, publik belum melihat perkembangan signifikan yang dapat menjawab rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga!  Polsekta Lahat Gelar Doa Bersama “Dari Sumsel Untuk Indonesia”

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama SH MH menegaskan bahwa perkara tersebut masih terus diproses.

“Masih ditindaklanjuti dan masih dalam tahap penyidikan,” ujar Rio saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/02).

Pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Di tengah besarnya nilai kerugian negara dan pentingnya proyek rumah sakit bagi pelayanan kesehatan masyarakat, keterbukaan dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Salah seorang pemerhati pemerintahan di Kabupaten Lahat, Dedi Firmansyah, menyatakan bahwa masyarakat sejatinya masih menaruh kepercayaan kepada institusi kejaksaan. Namun, kepercayaan itu, kata dia, tidak boleh dikhianati.

Baca Juga!  Keluhan Masyarakat, Akhirnya Bursah-Widya Bongkar Trotoar Jantung Kota Lahat

“Publik masih mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Lahat. Tapi jangan sekali-kali menodai kepercayaan tersebut dengan praktik kongkalikong. Jika itu terjadi, amarah publik bisa meledak,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, kasus yang dinilai sudah “terang benderang” tersebut seharusnya dituntaskan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi. Publik berharap penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan, terlebih pada perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan keuangan negara.

Kini, sorotan masyarakat terus mengarah pada langkah konkret aparat penegak hukum. Publik Lahat menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali terperangkap dalam bayang-bayang ketidakpastian.***Aan

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!