Home / Sumatera Selatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:17 WIB

Aksi Jilid 3 Hibah Pilkada OKUS, Mata Nusantara Tuntut Penegak Hukum Bertindak

PALEMBANG, MLCI – Suara lantang aktivis kembali bergema di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat LSM Mata Nusantara menggelar aksi jilid III bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Fokus tuntutan kali ini jelas, mendesak Kejati segera mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 pada KPU OKU Selatan. Selasa (09/12/2025).

Dalam aksinya, koordinator Mata Nusantara, Zubhan, menyebut dugaan penyimpangan di tubuh KPU OKU Selatan bukan sekadar isu kecil, melainkan persoalan serius yang perlu dibongkar tuntas.

“Anggaran Rp 35,7 miliar bukan angka receh. Jika benar terjadi penyalahgunaan, ini adalah kejahatan kerah putih yang mengkhianati amanah demokrasi,” tegasnya.

Zubhan menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan observasi lapangan dan menerima berbagai informasi yang mengarah pada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan serta pengelolaan keuangan negara oleh oknum di tubuh KPU OKU Selatan.

“Kami tidak datang tanpa dasar. Data dan informasi yang kami himpun menguatkan adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah pilkada pada tahun anggaran 2024,” tegas Zubhan dalam orasinya.

Baca Juga!  Manfaat Pupuk Organik dari PTBA Dirasakan Petani Tanjung Raja

Dalam aksi tersebut, Mata Nusantara menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya, memanggil Ketua, Anggota, Sekretaris, Bendahara, serta PPTK KPU OKU Selatan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan korupsi dana hibah Pilkada.

Dugaan pemotongan honor petugas PPK, PPS, dan KPPS, serta mark up dana operasional pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, Pilgub dan Pilkada. Penunjukan pihak ketiga pengadaan APK yang disinyalir masih memiliki hubungan keluarga dengan ketua KPU.

Dugaan mark up pengadaan ATK, tenda, konsumsi, dan perjalanan dinas dengan modus penggunaan nota kosong yang melibatkan oknum bendahara KPU.

Dugaan mark up dana sosialisasi Pilkada 2024 yang mencapai nilai miliaran rupiah.

Meminta Kejati mengusut pembelian mobil dan aset kebun yang diduga berasal dari hasil korupsi dana hibah Pilkada.

Dalam pernyataan sikapnya, Mata Nusantara juga menyebut bahwa penyelenggara pemilu seharusnya menjadi benteng kejujuran, bukan bagian dari praktik culas.

“Bagaimana masyarakat percaya pada proses demokrasi jika uang rakyat diduga menjadi bancakan? Kami tidak akan diam,” ujar Zubhan.

Baca Juga!  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Zubhan juga menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen terus mengawal proses hukum dan akan kembali melakukan aksi lanjutan apabila Kejati Sumsel tidak memberikan langkah nyata.

“Kami hadir sebagai lembaga kontrol sosial sebagaimana diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018. Ini bukan sekadar seremonial Hari Anti Korupsi ini adalah komitmen kami untuk menyuarakan dugaan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Sari yang menerima puluhan masa aksi ini mengatakan, terkait laporan ini sudah di Pidsus kejati Sumsel dan sedang ditelaah oleh penyidik pidsus.

“Mohon bersabar, laporan ini pasti akan diproses lebih lanjut. Tidak ada ruang bagi pelaku koruptor di wilayah Sumsel,” jelasnya

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat, serta rencana akan kembali dilakukan hingga tuntutan mendapat respon dari penegak hukum.***SMSI OKU Selatan.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Revitalisasi Smp Negeri 4 Lahat Tahun 2026 Berlangsung Aman, 6 Item Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 956 Juta

Kabupaten Lahat

Prioritaskan Guru Berkualitas & Pendidikan Inklusif, Disdikbud Lahat: Tak Ada Anak Boleh Tertinggal

Sumatera Selatan

Wadah PTBA “CIP Award 2026” Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumatera Selatan

Penyegaran, Ketua SMSI Lubuk Linggau Dipimpin Ali Muap SM SH

BUMN

PTPN1 Regional 7 Sinergi Dua Desa Selesaikan Sertifikat Tanah yang Hilang

Sumatera Selatan

Nasib Guru PPPK Disuarakan IPNP Gandeng PGRI Sumsel ke Pemerintah Pusat

Pendidikan

SMK Negeri 2 Lahat Terima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Senilai Rp1,6 Miliar Lebih

Sumatera Selatan

Nilai Pemprov Sumsel Tak Punya Nyali, PP PALI Gruduk Kantor Gubernur
error: Content is protected !!