Home / Hukum & Kriminal

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Team Walet Polres Lahat Ringkus Tersangka Ini Simpan Paket Sabu Dalam Dompet

LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi marak peredaran narkotika di Kelurahan Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur langsung ditindaklanjuti Team Walet Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat.

“Tindaklanjut tersebut, Team Walet berhasil menangkap tersangka pengedar jenis sabu,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media melalui Kasie Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Senin (11/8).

Diungkapkan Lispono, penangkapan tersangka EP (52) warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat bermula Kasat Resnarkoba Iptu LAE Tambunan SH MH memberi perintah kepada Team Walet dipimpin Kanit I Ipda Noprianto SH dan Kanit II Bripka Jupriadi untuk tindaklanjut  informasi masyarakat tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan sasaran tempat orang diketahui selanjutnya sekira pukul 16.00 Wib Team Walet berhasil melakukan penangkapan tersangka EP di dalam sebuah kontrakan tepatnya di Kelurahan Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur.

Baca Juga!  Kampung Baru Digerebek Ditresnarkoba dan Brimob Polda Sumsel. Ini Hasilnya

Ketika penggeledahan badan tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) 1 buah dompet yang didalamnya berisikan 2 paket sedang serbuk kristal putih narkotika jenis sabu dan 3 paket kecil serbuk kristal putih narkotika jenis sabu ditemukan di kantong sebelah kiri bagian depan yang saat itu digunakan tersangka.

“Penggeledahan selanjutnya ke kamar milik tersangka didapatkan BB lain yaitu 4 bungkus plastik klip transparan, 1 batang pipet yang ujungnya diruncing dan 1 unit timbangan digital di dalam lemari kamar kontrakan milik tersangka yang diakui oleh tersangka barang bukti yang ditemukan untuk dijual kembali,” beber Lispono.

Alhasil, BB yang berhasil diamankan Team Walet yakni 2 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,89 gram serta ⁠3 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,77 gram.

Baca Juga!  Perayaan HLHS SMSI Lahat, Penanaman Bibit dan Ribuan Benih Ikan Siap Dilepas

Kemudian BB ⁠4 bungkus plastik klip transparan, ⁠1 batang pipet yang ujungnya diruncing, ⁠1 buah dompet warna putih, ⁠1 unit timbangan digital dan 1 potong celana pendek.

“Selanjutnya BB didapat dan tersangka EP dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan status hukum pengedar narkotika jenis sabu. Pasal yang dikenakan Primer Pasal 114 Ayat (1)  Jo pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Lispono.*** (Humres)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!