Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:37 WIB

Kasus Kalender Lama Ditangani, AMPD Bakal Gelar Aksi Di Kantor Kajari Lahat

Kasus Kalender Lama Ditangani, AMPD Bakal Gelar Aksi di Kantor Kajari Lahat

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sehubungan dengan adanya laporan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat tentang dugaan penyalah-gunaan anggaran dan wewenang pejabat Setda Lahat dalam proyek pengadaan Kalender 2024 yang bergambar mantan Bupati Lahat Cik Ujang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto, SH, MH melalui Kasi Inteligent, Zit Mutaqin, SH, MH akan tetap menindak-lanjuti laporan tersebut.

Hal ini menyusul adanya statement dari salah satu petinggi Aliansi Masyarakat Lahat Menggugat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang tuntutan mereka mengenai Pjs Kades di offroom Pemkab Lahat pada Jumat 19 Januari 2024 kemarin.

Bahkan statement tentang kalender menggunakan uang APBD Lahat yang disampaikan Fauzi Azwar di hadapan Kapolres, Dandim dan Pj Bupati Lahat tersebut, memantik semangat pihak Kejari Lahat selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak AMPD sebagai pelapor untuk bangkit kembali menangani kasus tersebut dengan serius.

Baca Juga!  Tim Walet Polres Lahat Tangkap Tersangka Bandar dan Sabu Paket Besar

“Waalaikumsallam.. masih proses tela’ah kang, laporan yang masuk ke Kejakasaan Negeri Lahat cukup banyak. Jadi yang duluan masuk kita telaah dan tindak-lanjuti lebih dahulu”, jawab Zit, saat dikonfirmasi via WA, sABTU (20/1/24)

Sementara Ketua Bidang Aksi dan Advokasi AMPD, Kelvin Putranama Erlang dengan tegas menyampaikan bahwa dengan adanya pengakuan dari pihak lain yang mengaku pembauatan kalender itu menggunakan APBD Lahat, berarti kran kasus kalender tersebut sudah mulai menetes dan bisa terkuak dengan lebar.

“Sebenarnya kalau dilihat dari kalender itu, sudah jelas ada logo resmi Pemkab Lahat. Apalagi ada pengakuan dari pihak tertentu yang mempersoalkan adanya pembakaran kalender yang dianggap sebagai aset Pemda tersebut. Artinya semakin memperjelas dan memperkuat dugaan adanya penyalah-gunaan APBD Lahat untuk mencetak kalender tahun 2024 yang bergambar Cik Ujang dan Hariyanto yang mencatut jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan jabatan Cik Ujang dan Hariyanto sudah berakhir akhir tahun 2023”, tanggap Kelvin.

Baca Juga!  Pra Peradilan Dugaan Korupsi Peta Desa Lahat Belum Masuk Pokok Perkara, PH Pemohon Dinilai “Ngelantur”

Dikatakannya, laporan yang sudah dimasukkan ke Kejari Lahat sampai saat ini belum ada kejelasan. Menurut dia, kalau dalam waktu dekat belum ada tindak-lanjut, pihaknya akan menggelar aksi.

“Kalau masih mengulur-ngulur waktu, dapat dipastikan saya akan gelar aksi demonstrasi depan Kejari Lahat. Karena ini menyangkut keuangan Negara dan kebijakan publik pejabat yang berwenang serta berperan dalam perkara ini”, tegasnya

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan
error: Content is protected !!