LAHAT SUMSEL – MLCI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat kembali viral di medsos tampak dalam Vidio tersebut adanya aksi pemukulan oleh keluarga pasien kepada tenaga kesehatan (Nakes) dalam hal ini petugas perawat rujuk yang sedang melaksanakan tugas dibagian pelayanan.
Akibat aksi tersebut, mengiring opini bahwa pelayanan rumah sakit kurang maksimal sehingga membuat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Lahat menurun.

Plt Direktur RSUD Lahat, dr. Dina Ekawati, Sp.PA saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada hari Senin 22 Desember 2025 memberikan penjelasan, bahwa kejadian yang terjadi adalah miskomunikasi antara Nakes (perawat rujuk) dan pihak keluarga.
Dijelaskannya juga bahwa, siang kemarin Minggu (21/12), ada dua pasien kecelakaan, diantaranya AD (17) yang sudah duluan dirawat, lalu masuk lagi pasien FAZ (17),
Ditambahkannya, saat masuk IGD, perawat dan Nakes lainnya sudah melakukan tindakan pertolongan pertama. Namun karena keterbatasan fasilitas kesehatan dan dokter spesialis bedah syaraf belum ada, akhirnya FAZ (17) direkomendasikan untuk dirujuk oleh dokter ke Palembang, dikarenakan kondisinya tidak memungkinkan untuk dirawat di RSUD Lahat.
“Pada pukul 16:53 WIB, admin IGD meminta persediaan rumah sakit di Palembang melalui aplikasi sisrute, melalui aplikasi ini secara langsung menyebar ke setiap RS yang ada di Palembang. Selanjutnya sekira pukul 17:19 Rumah Sakit Permata di Palembang memberikan kesediaan menerima pasien, karena RS Permata ini belum melayani BPJS, maka pihak RS Permata memberikan informasi bahwa pasien harus menyiapkan biaya jaminan sebesar 40 juta,” tambah dr Dina.
Kemudian pada pukul 17:38, lanjut Dina, Rumah Sakit Siti Khadijah menanggapi rujukan persediaan menerima pasien rujukan dan memberikan informasi estimasi besaran jaminan biaya sebesar Rp 100 juta.
Mengingat pasien ini adalah korban kecelakaan, jadi pembiayaannya ditanggung semua oleh Jasa Raharja dengan melampirkan beberapa syarat diantaranya Laporan Kepolisian, selanjutnya jika over maka kekurangannya baru ditanggung oleh pihak BPJS.
“Informasi terkait RS rujukan, Admin memberitahu kepada keluarga pasien, begitu disampaikan keluarga pasien meminta waktu untuk musyawarah keluarga, kemudian keluarga menyetujui untuk dirujuk ke RS Siti Khadijah dengan biaya jaminan 100 Juta,” terangnya.
Lebih tegas dr Dina menyampaikan bahwa, angka tersebut bukan RSUD Lahat yang meminta, namun pihak RS yang menerima rujukan sebagai biaya jaminan. Biaya tersebut akan diganti (rembes) oleh pihak jasa raharja ketika syarat administrasi sudah dilengkapi.
Sebelum melakukan perjalanan ke RS Siti Khadijah, keluarga pasien harus menandatangani surat pernyataan bahwa keluarga pasien tidak akan menuntut apabila terjadi keburukan diperjalanan saat dirujuk diatas materai. Ini adalah salah satu prosedur RS.
“Mungkin, terjadi miskomunikasi, dan sebabnya pun belum diketahui, miskomunikasi itu selanjutnya dibarengi dengan penyerangan kepada petugas perawat rujuk saat petugas berdiskusi tentang surat pernyataan dengan salah satu keluarga pasien kemudian keluarga pasien melakukan penyerangan kepada perawat/petugas rujuk,” terangnya.
Setelah dilerai, sambung Dina, petugas tetap melaksanakan tugasnya merujuk dan mengantar pasien kepalembang, sekalipun keluarga pasien tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut.
Sementara itu, untuk kendaraan yakni ambulance sudah siap berangkat ke palembang sembari menunggu admistrasi selesai, tepatnya pukul 21:00 WIB pasien diberangkatkan.
Ketika ditanya, bagaimana kelanjutan dari aksi tersebut, dirinya dengan tegas menyampaikan bahwa semuanya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, karena sudah dibuat LP nya di Polres. “Tutupnya
Jurnalis : Herlan Nudin





