Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:59 WIB

Usut Terus Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Lahat Periksa 6 Saksi Kunci

LAHAT SUMSEL, MLCI – Dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 lalu terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Penyidik Kejari Lahat kembali memeriksa enam orang saksi penting secara maraton yang berlangsung Kemarin, Selasa 29 Juli 2025 sejak pukul 09.00 Wib hingga jam 19.40 Wib. di kantor Kejari Lahat.

Konferensi pers yang digelar hari ini Rabu 30 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roediyanto SSos SH mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 29 saksi yang diperiksa terkait perkara ini.

“Kemarin kami periksa enam saksi hingga malam hari. Semua ini kami lakukan demi menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI yang nilainya cukup besar,” tegas Toto didampingi Kasi Intelijen Rio Purnama SH.

Baca Juga!  Terduga Bandar Narkoba Aceh Diciduk Team Walet Polres Lahat

Keenam saksi yang diperiksa itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat, Ketua Cabang Olahraga Sepak Takraw (PSTI) Lahat, Ketua Cabang Olahraga Basket (PERBASI) Lahat, Bendahara Cabang Olahraga Tenis Meja (PTMSI) Lahat, Ketua Cabang Olahraga Kempo (FKI) Lahat dan Ketua Cabang Olahraga Arung Jeram (FAJI) Lahat.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kajari Lahat.

Sebelumnya, Kejari Lahat telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis pada Rabu 4 Juni 2025 lalu, yakni Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Baca Juga!  Tingkatkan Stamina Bersama Suami, Wabup Widia Ningsih Keliling Kota Lahat Goes Sepeda

Tim penyidik yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Mhd Padli Habibi SH dan Kasi Pidum Priyudha Aditya SH menyita sejumlah dokumen dan barang bukti penting berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penetapan dari pengadilan.

Langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap indikasi penyimpangan sebesar Rp1,76 miliar dari total Rp20,4 miliar dana hibah yang dikucurkan.

Audit BPK menemukan kejanggalan mulai dari dokumen pertanggungjawaban tidak lengkap, dugaan pemalsuan tanda tangan, mark-up laporan keuangan, hingga pemotongan dana di setiap cabang olahraga.***(R1M)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan
error: Content is protected !!