Home / Peristiwa

Sabtu, 11 September 2021 - 15:59 WIB

Tuntaskan Masalah Lahan, Dirut PTBA “Satu Meja” Perwakilan Warga 2 Kecamatan

Barab Dafri. FR –

MUARAENIM SUMSEL, MLCI – Kedatangan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung secara langsung diterima oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto.

Kedua belah pihak bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan lahan PT Bumi Sawindo Permai (BSP). Suryo Eko mengatakan PTBA selalu menegaskan komitmennya bahwa kehadiran perusahaan bertujuan memberikan manfaat untuk masyarakat.

PTBA juga selalu mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku, serta menerapkan praktik praktik pertambangan yang baik agar tak ada permasalahan dalam berjalannya usaha.

“Sesuai noble purposes, PTBA tidak ingin menyerobot atau merampas tanah rakyat satu jengkalpun. Justru PTBA hadir harus memberikan manfaat bagi masyarakat, jika memang ada permasalahan lahan, dan itu benar-benar tanah milik masyarakat ayo kita duduk bersama dan sama-sama kita carikan solusinya,” kata Suryo, saat menjumpai perwakilan masyarakat di kantornya, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga!  Warga Pagun Keluhkan Kurangnya Informasi Pematian Lampu Dari Pihak PLN

Ia menjelaskan, pertemuan berjalan dengan lancar. PTBA bertemu sekaligus dengan tokoh masyarakat dari dua kecamatan, dan hadir juga perwakilan dari PT BSP. Semua pihak duduk bersama dengan tujuan yang sama, yakni mencari solusi terbaik terkait masalah kepemilikan lahan.

Suryo Eko mengatakan dari pertemuan tersebut sudah ada kesepahaman antara pihak perusahaan dan masyarakat.

“Sehingga tidak ada lagi konflik antara PTBA dengan masyarakat, dan Masing-masing sepakat untuk saling melindungi dan mencari kebenaran terkait permasalahan yang ada.”

PTBA, kata dia, selalu terbuka untuk berdiskusi dan menerima kritikan dari siapapun.

“Tapi kami tidak akan mentolerir gerakan yang menebar fitnah serta memprovokasi masyarakat,atau mengatas namakan masyarakat tapi ternyata itu hanya untuk kepentingan pribadi dia sendiri,” tegas Suryo.

PTBA menginginkan masalah diselesaikan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, dan menghindari adanya intervensi dari pihak luar yang cenderung membuat suasana semakin panas.

Baca Juga!  Prabu Menang Cup 2024 : Tim Balap Asuhan Yulius Maulana Melaju Ke Babak Selanjutnya

“Kami perusahaan BUMN, tidak bisa mengeluarkan uang asal-asalan tanpa adanya legal standing, karena kami akan diaudit, namun jika ada dasarnya dan ternyata lahan tersebut milik masyarakat dan memang belum diganti rugi ya akan kita bayar. Tapi percayalah kalau semua kita selesaikan secara bersama,tentu akan ada titik temu untuk penyelesaian masalah tersebut,” jelas Suryo Eko.

Penjelasan PTBA ini diterima baik oleh perwakilan warga yang hadir. Herman Effendi, Salah satu tokoh masyarakat desa Darmo kecamatan Lawang Kidul menyambut baik adanya pertemuan antara warga dan jajaran Direksi PTBA Tbk.

“Harapan kami Dirut PTBA bisa langsung memfasilitasi untuk penyelesaian masalah lahan antara warga dan pihak perusahaan, kami berharap permasalahan ini bisa segera di selesaikan, agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut dengan masyarakat,” imbuh Herman Effendi.****

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Anggota DPRD Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Lahat Gelar Reses Tahap II Tahun 2026 Di Tiga Tempat Berbeda

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Lahat Kota, SD Negeri 25 Lahat Butuh Perbaikan

Peristiwa

Pemkab Lahat Melaksanakan Panen Perdana Bawang Merah Varietas Brebes

Peristiwa

Ujian Praktek Hari Kedua SD Negeri 8 Lahat Berjalan Tertib Dan Lancar, Ini Pelajarannnya

Peristiwa

Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Peristiwa

Peristiwa

Laporan 110, Gerak Cepat Polres Lahat Selamatkan Penumpang Bus Masuk Jurang

Peristiwa

SD Negeri 32 Lahat Mengelar Pesantren Ramadhan 1447 Hijiriah, Berikut Pesan Kepala Sekolah
error: Content is protected !!